Saktinya Matheus Joko Atur Proyek Bansos Corona di Kemensos

- 6 April 2021, 09:30 WIB
 logo KPK.
logo KPK. /Foto: Twitter/@KPK_RI/

Harry kembali menegaskan, tanda tangan surat pengadaan bansos di Kemensos sangat mudah didapatkan, jika dirinya yang memintanya langsung ke Matheus Joko Santoso.

"Jadi betul harus saya ya yang mintakan?," telisik Harry.

"Iya betul," tandas Rajif.

Sebagai informasi, Direktur Utama PT Tigapilar Argo Utama Ardian Iskandar Maddanatja dan konsultan hukum Harry Van Sidabukke didakwa menyuap mantan Menteri (Mensos) Juliari Peter Batubara dengan total Rp3,2 miliar.

Baca Juga: KPK Terbitkan SP3 untuk Kasus SKL BLBI

Suap tersebut diduga untuk memuluskan penunjukan perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) tahun anggaran 2020.

Harry diduga memberikan suap senilai Rp 1,28 miliar kepada Juliari. Sedangkan Ardian diduga memberi suap sebesar Rp1,95 miliar.

Pemberian suap dari dua terdakwa yakni Harry Van Sidabuke dan Ardian Iskandar Maddanatja dilakukan secara bertahap. Uang suap itu diduga mengalir ke dua PPK bansos Kemensos untuk periode Oktober- Desember 2020, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. Uang diberikan untuk pengadaan bansos periode berbeda.

Harry diduga memberikan uang untuk memuluskan mendapatkan paket pengadaan bansos sebanyak sebanyak 1.519.256 paket. Pengadaan paket itu dilakukan melalui PT Pertani (Persero) dan melalui PT Mandala Hamonangan Sude.

Baca Juga: Bersurat, Ini yang Diminta Effendi Gazali ke KPK!

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x