Barbuk Hasil Korupsi Dicuri, MAKI Pertanyakan Keamanan di KPK

- 8 April 2021, 18:57 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) /Foto: web KPK.go.id/

"Misalnya, tadi dikatakan juga kenapa dia berhutang banyak karena bermain saham dan forex, mestinya kan kalau ada yang model-model begini, itu langsung diberi peringatan dan kalau boleh disuruh mundur. Karena gaya hidupnya jelas-jelas itu membutuhkan uang yang banyak, seperti judi gitu kan nah itu yang mesti didalami dan diperbaiki oleh KPK," kata Boyamin seraya menambahkan agar KPK memperketat sistem pengamanan terhadap barbuk.

Baca Juga: Adab Malam Pertama untuk Pasangan yang Baru Menikah

Sebagai informasi, barbuk perkara korupsi yang menjerat Yaya Purnomo dicuri oleh Igas. Barbuk yang dicuri adalah emas batangan yang beratnya mencapai 1,9 kilogram.

Aksi pencurian dilakukan Igas sejak Januari 2020. Namun, aksi pencurian baru ketahuan pada akhir Juni 2020, tepatnya saat barbuk tersebut akan dieksekusi.

Atas kejadian itu, Dewan Pengawas (Dewas) KPK langsung menggelar sidang etik terhadap Igas. Hasilnya, Igas diberhentikan secara tidak hormat.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x