Perhiasannya Dicuri, Toko Emas di Serpong Ini Rugi Rp85 Miliar

- 20 April 2021, 00:39 WIB
Ilustrasi pencurian emas di KPK.
Ilustrasi pencurian emas di KPK. /Pixabay/Mwewering/

ARAHKATA - Sebuah toko perhiasan yang berada di lantai dasar kawasan pusat perbelanjaan ITC BSD, Blok D7 Nomor 6, Serpong, Tangsel menjadi sasaran aksi pencurian.

Akibat aksi tersebut, pemilik toko Budi Hermanto mengalami kerugian ditaksir hingga Rp 85 miliar.

Informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 16 April 2021 lalu sekitar pukul 20.00 wib dan dilaporkan ke Polres Tangsel pada Sabtu 17 April 2021 pukul 04.00 WIB dini hari. 

Baca Juga: Suntik Vaksin Selesai, SD dan SMP Kabupaten Bekasi Siap Tatap Muka

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin ketika ditemui awak media di Mapolres Tangsel menjelaskan, kasus tersebut saat ini sedang dalam penyelidikan pihaknya.

"Sudah kita tangani dan audah ada yang ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Senin 19 April 2021.

Iman menjelaskan, terdapat dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dirinya belum mau mengungkapkan inisial dari kedua tersangka.

Baca Juga: Selamat dari Badai Seroja NTT, Dua Nelayan Sinjai Dipulangkan

"Bekas kuasa hukumnya. Inisialnya nanti tanyakan Kasat Reskrim ya," tambahnya.

Iman mengatakan, saat ini pemilik toko belum menghitung secara detail besaran kerugian yang timbul dari insiden tersebut.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x