Oknum Penyidik Peras Walikota Tanjungbalai, Ketua KPK: Zero Tolerance!

- 21 April 2021, 18:26 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri /ANTARA/HO-Humas KPK/

ARAHKATA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menegaskan, zero tolerance terhadap oknum penyidik yang diduga melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.

"Kami memastikan memegang prinsip zero tolerance," ujar Firli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 21 April 2021.

Firli memastikan, tidak akan pernah mentolerir penyimpangan yang terjadi di internal KPK. Mantan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) itu juga memastikan, akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu.

Baca Juga: Tiap Pekan 60 Ton Limbah Botol Dikirim dari Bali ke Jawa Barat

Saat ini, KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana dimaksud. Caranya, melakukan permintaan keterangan serta pengumpulan bukti permulaan lainnya.

"Hasil penyelidikan, akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara segera di forum ekpose pimpinan. Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan," kata Firli.

Berdasarkan informasi yang beredar, seorang penyidik kepolisian yang bertugas di KPK berinisial SRP diduga meminta uang hampir Rp1,5 miliar kepada Syahrial dengan iming-iming akan menghentikan kasusnya.

Baca Juga: Ketua KPK Siap Dalami Oknum Penyidik yang Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri membenarkan, sedang menyidik dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai, Sumut.

KPK mengaku sedang mengusut kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan atau jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai Tahun 2019.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x