"Benar, setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup, maka saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Tanjungbalai," ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.
Baca Juga: Mantan Mensos Juliari Batubara Didakwa Terima Suap Rp47,18 Miliar
Seiring dengan ditingkatkannya penanganan perkara ke tahap penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka kasus tersebut.
Namun, Ali belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai pihak yang telah menyandang status tersangka.
Hal itu lantaran berdasarkan kebijakan pimpinan KPK, pengumuman status tersangka berikut kontruksi perkaranya akan disampaikan saat upaya paksa seperti penangkapan atau penahanan.***