Intel Kejagung dan Kejari Depok Tangkap Pria Terkait Jaksa Gadungan

- 28 Agustus 2021, 21:53 WIB
MB saat ditangkap tim gabungan Kejaksaan di sebuah Hotel kawasan Ciawi-Bogor, Sabtu 28 Agustus dini hari
MB saat ditangkap tim gabungan Kejaksaan di sebuah Hotel kawasan Ciawi-Bogor, Sabtu 28 Agustus dini hari /Eko Budi Ahdayanto/ARAHKATA

Dikatakan Atang, menurut tersangka RRN, MB ikut membantu dalam melancarkan aksinya dalam melakukan penipuan terhadap para korban.

Baca Juga: Pegawai Rutan Cilodong Depok Dites Urine, Ternyata Inilah Hasilnya!

Guna kepentingan penyelidikan tim gabungan menahan MB untuk menindaklanjuti pengembangan kasus penipuan yang dilakukan RRN.

"Ini akan ditindaklanjuti dan pendalaman serta menyerahkan ke Polda Jabar untuk pemeriksaan lebih lanjut sejauh mana kebenaran dari keterangan RRN", jelas Atang.

Sementara, Kasi Intelijen Kejari Depok Herlangga Wisnu Murdianto yang turut dilibatkan dalam proses penangkapan MB mengatakan, jika merupakan support dari pihak Kejari Depok.

Baca Juga: Nekat, Bocah Tangkap Induk Ular Sanca Seorang Diri di Depok

"Kewajiban seksi Intelijen Kejari Depok memberikan support untuk membantu tracking posisi yang bersangkutan (MB)", jelas Herlangga saat dihubungi Sabtu malam.

Terkait turut dilibatkanya pihak Kejari Depok dalam proses penangkapan tersebut, Herlangga mengatakan, pihaknya tidak melihat pelaku sebagai warga Depok atau bukan.

"Jadi tidak ada hubunganya pelaku sebagai warga Depok. Hanya kebetulan memang KTP Depok", ujar Herlangga kepada arahkata.pikiran-rakyat.com.

Diketahui, kedua pelaku tercatat berdomisili di Kota Depok. Masing-masing tercatat sebagai warga Cinere dan Mekarjaya, Sukmajaya Depok.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x