"Pihak kepolisian menyatakan bahwa ada sekitar 52 ribu mitra EDCCash telah dirugikan oleh EDCCash atau Saudara AY dan istrinya S karena EDCCash ini merupakan investasi bodong, dan merugikan para anggota atau mitra kami," ujar Abdullah kepada wartawan, Rabu 18 Agustus 2021 lalu.
Baca Juga: DPRD Berharap Peningkatan Investasi Diikuti Penyerapan Tenaga Kerja
"Selaku kuasa hukum EDCCash termasuk AY dan S yang dianggap sebagai top leader EDCCash, menyatakan bahwa pernyataan dari kepolisian tersebut tidak benar karena sebagian besar mitra yang bergabung dengan EDCCash tidak merasa dirugikan," sambung Abdullah.***