"Mana yang mau laporin saya ya? Saya tidak takut, jika saya tak terbukti bersalah saya akan tuntut balik Rp 1 T," ujar Charlie Wijaya seperti dikutip dari Pikiran Rakyat, Sabtu, 19 Maret 2022.
Baca Juga: Rudy Salim Ungkap Awal Kenal Indra Kenz: Kirain YouTuber Keren
Dia turut menyampaikan bahwa pihak yang melakukan ancaman tersebut agar lebih dulu menguatkan bukti-bukti sebelum melapor ke pihak berwajib.
"Jadi, kuatkanlah bukti sebelum melapor ke Polisi . Karena jika mau membawanya dengan penuh emosi dan tanpa bukti, pedang hukum itu akan berbalik padamu nanti," ucap Charlie.
Melihat kasus besar yang sedang ditangani kepolisian saat ini yaitu Binomo dan Quotex, afiliator berpeluang dijerat hukum.
Apalagi afiliator kakap yang sudah banyak menikmati dari investasi bodong ini.
Baca Juga: Begini Nasib Uang Rp1 Miliar yang Pernah Diberikan Doni Salmanan ke Reza Arap
Sebagai informasi, saat ini Charlie Wijaya banyak memberikan pendampingan korban investasi bodong. Salah satunya yang sudah diungkap oleh kepolisian yaitu investasi alat kesehatan.
Ia pun banyak membantu memberikan masukan dan pendampingan para korban dugaan investasi bodong untuk melapor kepada kepolisian, supaya hak-hak para korban dapat dikembalikan.***
Artikel ini pernah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul "Pendamping Korban Robot Trading Copet Diancam Dipolisikan, Charlie Wijaya: Saya Bisa Tuntut Balik Rp 1 T"