Sempat Diburu, Direktur Robot Trading Fahrenheit Akhirnya Berhasil Ditangkap

- 24 Maret 2022, 12:14 WIB
Akhirnya! Hendry Susanto Bos Robot Trading Fahrenheit Ditangkap Polisi Setelah Dijadikan Sebagai Saksi
Akhirnya! Hendry Susanto Bos Robot Trading Fahrenheit Ditangkap Polisi Setelah Dijadikan Sebagai Saksi /Instagram @lagicuan/

Keempat tersangka tersebut berinisial, D, ILJ, DBC, dan MF. Mereka pun diketahui memiliki peran masing-masing yang berbeda dalam melancarkan aksi investasi bodong berkedok trading tersebut.

Baca Juga: Dampingi Korban Robot Trading Copet, Charlie Wijaya Diancam dan Siap Tuntut Balik

Dalam kasus ini, keempat tersangka tersebut akan dijerat dengan pasal 28 ayat 1 dan atau pasal 46 ayat 1 dan 2 dan atau pasal 27 ayat 1 UU nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi Elektronik, mereka juga dijerat pasal terkait Perdagangan, TPPU, hingga pasal KUHP. ***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x