Novel Baswedan: Ungkap Tim KPK Diintimidasi Saat Akan OTT Harun Masiku

- 23 Mei 2022, 23:57 WIB
Novel Baswedan Prihatin dengan Kondisi KPK yang Terkesan Makin Lemah: Kita Semua Nggak Pernah Membayangkan.
Novel Baswedan Prihatin dengan Kondisi KPK yang Terkesan Makin Lemah: Kita Semua Nggak Pernah Membayangkan. /Tangkap Layar YouTube.com/Refly Harun

ARAHKATA - Mantan penyidik KPK Novel Baswedan membuat pengakuan yang mengejutkan soal kasus Harun Masiku.

Ia mengatakan kalau Tim KPK pernah akan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) politisi PDIP itu.

Namun gagal karena diintimidasi oknum, dan Ketua KPK Firli Bahuri diam saja.

Baca Juga: Kim Min Kyu Akan Bintangi Drama Romantis Baru Lagi

"Terkait dengan buronan Harum Masiku, ada yang bertanya kenapa ketika kami di KPK tidak ditangkap, dan sekarang kami mengkritik Firli dkk. Walaupun sebenarnya semua sudah terungkap di media selama ini, tapi bagus juga bila digambarkan agar jelas," kata Novel melalui akun Twitter-nya, @nazaqistsha, Senin 23 Mei 2022.

Sepupu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menjelaskan kalau setidaknya ada tiga hal penting yang menjadi masalah.

1. Pada saat Tim KPK melakukan OTT terhadap kasus tersebut, tim KPK diintimidasi oleh oknum tertentu dan Firli dkk diam saja.

Baca Juga: Jimin Sebut Anggota BTS Ini Paling Mesum, Siapa?

Tim yang melakukan penangkapan tersebut dilarang untuk melakukan penyelidikan (barangkali karena dianggap tidak bisa dikendalikan). Sekarang orang-orang tersebut telah sukses disingkirkan oleh Firli dkk.

Tim KPK yang berhasil melakukan OTT tersebut justru "diberi sanksi".

1 anggota Polri dikembalikan (walaupun tidak berhasil), 1 dari kejaksaan dikembalikan & beberapa pegawai Dumas dipindahtugaskan oleh Firli dkk.

Baca Juga: Selamat! Pep Guardiola Sandang Manajer Terbaik di Liga Inggris

"Kasus Harun Masiku ini diduga melibatkan petinggi partai tertentu. Pencarian terhadap Harun Masiku saya yakin tidak dilakukan, kecuali hanya sekedarnya saja. Apakah ada kaitannya? Hanya Firli dkk yang tahu," imbuh Novel.

Harun Masiku merupakan salah satu tersangka kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota Fraksi PDIP DPR RI periode 2019-2024.

Baca Juga: Penyidik Telusuri Aliran Dana Binomo ke Bar Indra Kenz di PIK

Dia hilang seperti ditelan bumi setelah lolos dari OTT KPK pada awal Januari 2020.

Saat itu KPK hanya dapat menangkap komisioner KPU Wahyu Setiawan dan tersangka lainnya.

Harun Masiku sempat dikabarkan berada di Singapura, meski politisi PDIP itu telah masuk daftar pencarian orang (DPO), tetapi hingga kini masih belum tertangkap.***
 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Twitter @nazaqistsha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x