Edan! 7 Janin Hasil Aborsi Disimpan dalam Botol, Polisi Tangkap Pelaku

- 9 Juni 2022, 22:29 WIB
Kasus Janin dalam botol diperiksa Didokke Polda Sulawesi Selatan.
Kasus Janin dalam botol diperiksa Didokke Polda Sulawesi Selatan. /Polda Sulsel/ANTARA

 

ARAHKATA - Penemuan 7 janin hasil aborsi di simpan dalam botol membuat geger warga.

Polrestabes Makassar mengungkap pelaku aborsi di Jalan Balangturungan, Daya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan.

Pelaku aborsi menyimpan 7 janin bayi hingga membusuk di botol minum dalam kardus di rumah kontrakannya.

Baca Juga: ICW Komentari Sarasehan BPOM di Hotel Mewah

"Saat itu pemilik periksa keadaan indekos, dan memerintahkan seseorang melakukan pembersihan.

Ditemukan sesuatu yang mencurigakan, ternyata barang yang dicurigai itu diteliti menyerupai seorang bayi," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, Rabu 8 Junin2022 malam.

Kejadian itu bermula saat saksi Nulfulah Anugrhwaty sekaligus pemilik kos melihat kardus berada di dalam kamar kontrakan nomor 3 disewa terduga pelaku wanita berinisial NW.

Baca Juga: Elektabilitas Ganjar Makin Didepan, Simak Survei SMRC

Sejak Desember 2021, dia beralasan pulang ke Kendari, lalu kembali ke Makassar. Setelah itu minta izin pulang ke Toraja, alasannya menjenguk orang tuanya sakit.

Namun setelah enam bulan, yang bersangkutan tidak kunjung datang dan tidak membayar sewa.

Karena ada orang yang ingin menyewa kamar tersebut, sehingga dibersihkan, dan memindahkan barangnya di dalam kardus ke kamar gudang.

Baca Juga: Jenazah Eril Ditemukan di Bendungan Engehalde Bern Swiss

Belakangan, tercium aroma busuk dari kamar, kemudian dicurigai baunya dalam kardus, lalu dikeluarkan di teras rumahnya pada Sabtu, 4 Juni 2022.

Bersama suaminya, memanggil ketua RT beserta warga untuk membuka kardus tersebut, ternyata berisi janin bayi disimpan dalam beberapa botol minum plastik, dengan ditutup rapat menggunakan lakban dan ditutupi baju.

Diduga jasad janin sudah dalam keadaan hancur terurai di dalam botol tersebut.
Dari kejadian itu, warga kemudian melaporkan penemuan tersebut ke polisi.

Baca Juga: Bareskrim Sita Aset Rp700 Miliar Kasus Korupsi Lahan Cengkareng

Tim selanjutnya menindaklanjuti temuan itu dan disimpulkan adalah janin bayi diperkirakan masih berusia lima bulan dan dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

"Kita simpulkan bahwa ini peristiwa pidana adalah orang lakukan aborsi. Dari situ kita lakukan penyelidikan. Dan pada hari ini kita sudah tangkap orang yang melakukan aborsi itu. Dan tidak lama kemudian, kita tangkap orang yang berbeda di Kalimantan," ungkap Kapolres.

Budhi menyatakan, untuk sementara ini rangkaian penyelidikan masih sedang berlangsung, namun demikian pihaknya sudah menetapkan dua orang tersangka.

Baca Juga: Parah! Mobil Tabrak Kerumunan, Satu Tewas dan 14 Siswa Sekolah Cedera

"Kita sudah berani menetapkan dua orang ini sebagai tersangka. Namun, karena tersangka (pacar pelaku) masih dalam perjalanan, mohon sabar, besok bisa kita buka secara gamblang," tuturnya.

Sedangkan untuk motif terduga pelaku, dari keterangan sementara, motifnya karena malu tersangka melakukan hubungan badan lalu mengandung atau hamil. Akhirnya, anak itu digugurkan atau di aborsi.

Sementara dari pengakuan tersangka, menggugurkan kandungannya dengan meminum ramuan.

Baca Juga: Menlu Inggris Dukung Ukraina, Pasca 100 Hari Invasi Rusia

Perbuatan aborsi itu dilakukan sejak 2012 sampai sekarang dengan tempatnya berpindah pindah serta menyimpan janin tersebut di dalam botol minuman.

"Namun ketika si bayi atau janin ini bisa di aborsi, ini agak menarik karena disimpan (dalam botol). Maka dari itu, nanti saya akan bedah kenapa yang bersangkutan bisa melakukan hal demikian," ucapnya.

Baca Juga: Moeldoko: Tegaskan Regulasi Atasi Konflik Agraria di Aset PTPN

"Dia karyawan pekerjaannya dalam kesehatan, punya pengalaman medis. Pasangannya, (sudah diamankan) dia bersama pasangannya (saat aborsi)," pungkas Budhi.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x