Mahfud MD Pimpin Penyitaan Aset Obligor BLBI Aset Lahan Serta Dua Hotel

- 22 Juni 2022, 14:15 WIB
Mahfud MD balas kritikan Tifatul Sembiring yang bersikap kontra atas pernyataan Menkopolhukam soal LGBT dan zina.
Mahfud MD balas kritikan Tifatul Sembiring yang bersikap kontra atas pernyataan Menkopolhukam soal LGBT dan zina. /Instagram.com/@mohmahfudmd.

ARAHKATA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD laksanakan tugas Satgas BLBI.

Mahfud MD pimpin penyitaan aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) berupa aset lahan beserta dua hotel dan satu lapangan golf di Bogor Raya Golf.

"Hari ini kita menyita lagi, aset Bogor Raya terkait obligor Bank Asia Pasific, atas nama Setiawan Haryono-Hendrawan Haryono dan pihak-pihak lain yang terafiliasi berupa tanah dan bangunan," ungkap Mahfud dalam sambutannya di tempat penyitaan yang berlokasi di Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 22 Juni 2022.

Baca Juga: Muhammad Lutfi Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung

Aset yang disita oleh Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI itu berupa 89 hektar tanah berikut satu lapangan golf dan dual bangunan hotel bernama Novotel dan Ibis Style.

Ia memperkirakan, jika dirupiahkan, aset tersebut nilainya mencapai Rp2 triliun.

Mahfud menyebutkan aktifitas perekonomian di Bogor Raya Golf tetap berlanjut meski asetnya sudah disita oleh negara.

Baca Juga: KPK Cegah Bendum PBNU Mardani Maming ke Luar Negeri

Namun, pengelolaannya tak lagi dilakukan oleh PT Bogor Raya Development, melainkan oleh pemerintah melalui Satgas.

"PT Bogor Raya Development ini banyak kegiatan ekonomi kemasyarakatan, itu terus silakan beroperasi tetapi di bawah pengelolaan negara, tidak lagi PT Bogor Raya Development," kata Mahfud.

Penyitaan aset di area Bogor Raya Golf penambahan perolehan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

Baca Juga: Densus 88 Antiteror Tangkap 3 Terduga Teroris di Kota Bima

Jumlah asetnya menjadi 22 juta meter persegi lahan yang jika dirupiahkan senilai Rp22,6 triliun.

"Saya berharap sesudah ini Satgas BLBI melanjutkan langkah-langkah berikutnya, sehingga kita sampai tahun 2023 selesai. Bagi yang sekarang sudah dipanggil supaya menyiapkan diri dengan seluruh data yang tersedia, sehingga nanti kita melakukan eksekusi," ujarnya.

Menyadari, akan ada protes dan gugatan setelah melakukan penyitaan sejumlah aset.

Baca Juga: Kepala BNN: Ganja Barang Haram dan Ilegal di Indonesia

Namun, menurutnya, Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI siap beradu argumen di jalur hukum.

"Pokoknya kita sudah 24 tahun membiarkan hutang dan selalu berhutang. Sekarang tidak mau berdebat, sita, kalau tidak puas ada jalur hukum. Ini berlarut-larut karena kita melayani berdebat, lalu kita mulai kehilangan banyak aset. Nanti debatnya debat hukum aja di forum yang tepat," kata Mahfud.

Baca Juga: Aktif di Twitter, Elon Musk: Apakah TikTok Merusak Peradaban?

Hadir pada seremonial penyitaan, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI Rionald Silaban***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah