KPK Tahan Adik Bupati Muna Tersangka Kasus Suap Dana PEN

- 28 Juni 2022, 13:44 WIB
Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri Memberikan keterangan pers atas penahanan Adik Bupati Kabupaten Muna La Ode Muhammad Rusman, LM Rusdianto Emba
Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri Memberikan keterangan pers atas penahanan Adik Bupati Kabupaten Muna La Ode Muhammad Rusman, LM Rusdianto Emba /Pikiran Rakyat

Baca Juga: Personel Lapas Lubuklinggau Gagalkan Upaya Pelarian Dua Narapidana

"Karena turut memperlancar proses usulan dana PEN, AMN melalui LMRE diduga memberikan uang sejumlah sekitar Rp750 juta pada SL dan LMSA," ujar Karyoto.

Atas perbuatannya, tersangka LMRE disangkakan melanggar Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x