KPK Tahan Adik Bupati Muna Tersangka Kasus Suap Dana PEN

- 28 Juni 2022, 13:44 WIB
Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri Memberikan keterangan pers atas penahanan Adik Bupati Kabupaten Muna La Ode Muhammad Rusman, LM Rusdianto Emba
Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri Memberikan keterangan pers atas penahanan Adik Bupati Kabupaten Muna La Ode Muhammad Rusman, LM Rusdianto Emba /Pikiran Rakyat

"Karena percaya dengan koneksi yang dimiliki LMRE, selanjutnya AMN meminta bantuan LMRE untuk membantu mengurus pengajuan dana PEN Kabupaten Kolaka Timur di tahun 2021, dengan usulan sebesar Rp350 miliar," tambahnya.

KPK menduga ada kesepakatan antara LMRE dan AMN, dimana apabila dana PEN sebesar Rp350 miliar tersebut nantinya cair, maka LMRE akan mendapatkan sejumlah proyek pekerjaan di Kabupaten Kolaka Timur dengan nilai puluhan miliar.

Baca Juga: Sekjen GPK Minta Polri Transparan Dalam Kasus Hollywings

"Untuk proses pengusulan dana PEN ini, LMRE diduga melakukan kerja sama aktif dengan SL, yang saat itu menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna, yang juga dikenal memiliki banyak relasi di Pemerintah pusat, salah satunya di Kementerian Dalam Negeri," ungkap Karyoto.

Dalam suatu pertemuan di Kendari, LMRE dan SL kemudian menyampaikan pada AMN agar pengajuan dana PEN itu berjalan sesuai rencana. Oleh karena itu, diperlukan sejumlah uang untuk diberikan kepada salah satu pejabat di Kemendagri. 

Pejabat Kemendgari yang memiliki kewenangan untuk turut memperlancar proses pengajuan dana PEN itu adalah MAN, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Emirsyah Satar Eks Dirut Garuda Jadi Tersangka Korupsi Pesawat CRJ dan ATR

"Dari informasi SL yang memiliki kedekatan dengan MAN adalah LMSA yang menjadi teman seangkatan saat di STPDN (Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri)," katanya.

KPK juga menduga LMRE dan SL membantu beberapa agenda pertemuan antara AMN dan MAN di Jakarta, sesuai dengan informasi LMSA.

Dalam pertemuan tersebut, MAN meminta sejumlah uang pada AMN dengan nilai sekitar Rp2 miliar dan disetujui oleh AMN. Untuk proses pemberian uang pada MAN itu, AMN mempercayakan sepenuhnya pada LMRE dan SL melalui transfer rekening bank dan pemberian tunai.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x