Tangkap 3 Pejabat BPN Terkait Mafia Tanah, FKMTI: Apresiasi Untuk Polda Metro Jaya

- 16 Juli 2022, 15:52 WIB
Dokumentasi - Sejumlah tersangka dihadrikan saat rilis kasus sindikat mafia tanah di Jakarta, Rabu 12 Februari 2022
Dokumentasi - Sejumlah tersangka dihadrikan saat rilis kasus sindikat mafia tanah di Jakarta, Rabu 12 Februari 2022 /

Beathor juga mengungkapkan kasus yang sama juga terjadi di wilayah Polres Metro Tangerang.

Dia menyampaikan penjelasan F Ahmad Zakky (koordinator warga), bahwa pada tahun 2018 warga mereka telah mengajukan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan kelengkapan berkas asli dan valid.

Baca Juga: KPK Gadungan Beraksi Masyarakat Diminta Waspada

"Entah bagaimana Gembong (Gembong Joko Wuryanto) sebagai Kantah BPN menyulap berkas program PTSL milik warga dengan lahan seluas 900 Ha berubah menjadi milik atas nama 3 orang yang bukan warga setempat (M Huda, Suparman, dan Mulyadi)," ungkapnya.

Diketahui, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang adalah Gembong Joko Wuryanto.

Pada 2018 waktu itu Kanwil BPN Banten Andi Tenri Abeng yang sekarang menjabat Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Baca Juga: AKBP Raden Brotoseno Akhirnya Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Kasus serupa juga terjadi di wilayah Polres Metro Tangerang Selatan, Santoso menjelaskan, mereka (warga) pada tahun 2018 sudah mendaftarkan 250 bidang tanah, sudah mendapat NIB (Nomor Identifikasi Bidang) Tanah, sudah diukur, tapi menunggu 4 tahun sertipikat tanah belum juga diberikan oleh BPN Selatan.

"Semoga sertipikat milik mereka ikut disita Pak Hengki," harapnya.

Warga menyambut gembira atas terbongkar kasus praktik mafia tanah tersebut dan menunggu panggilan Polda Metro Jaya untuk menerima sertipikat PTSL milik warga.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: FKMTI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x