Kuasa Hukum Beberkan Indikasi Pembunuhan Berencana Brigadir J

- 19 Juli 2022, 11:07 WIB
Profil Kamaruddin Simanjuntak yang mendadak muncul ke publik sebagai koordinator tim kuasa hukum Brigadir J yang tewas diduga pada baku tempak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Profil Kamaruddin Simanjuntak yang mendadak muncul ke publik sebagai koordinator tim kuasa hukum Brigadir J yang tewas diduga pada baku tempak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. /Antara

ARAHKATA - Pihak keluarga Brigadir J melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dalam kasus polisi tembak polisi ke Bareskrim Polri, Senin, 18 Juli 2022. Laporan tersebut saat ini telah diterima Bareskrim Polri.

Diketahui, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di kediaman Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Jumat, 8 Juli 2022 .

Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan alasan pihaknya menduga adanya pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Korupsi di Krakatau Steel, Kerugian Uang Negara Diduga Rp 6,9 T

Pertama, indikasi itu berangkat dari penjelasan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan terkait kasus polisi tembak polisi tersebut.

"Karena begini, penjelasan dari Karo Penmas Polri adalah tembak menembak atau satu orang dengan menembak tujuh peluru yang menembakinya adalah sniper tetapi tidak kena. Tetapi yang tembak balik yang dari Bharada E tembakannya lima kali yang menghasilkan tujuh lubang ini ajaib, harus diperiksa ini senjata apa," kata Kamaruddin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin, 18 Juli 2022.

Masih berdasarkan keterangan Ramadhan, Kamaruddin mengungkapkan tidak ada penjelasan mengenai luka-luka sayatan, luka memar, luka laras panjang di tubuh Brigadir J.

Baca Juga: Polda Metro Tangkap 30 Tersangka Kasus Mafia Tanah

Selain itu pihaknya juga menemukan rahang serta pundak korban tidak kokoh lagi karena berbeda dengan yang sebelah kiri, engselnya sudah berpindah, dan giginya sudah berantakan.

"Kemudian di berbagai tempat ada sayatan-sayatan termasuk di bibir, hidung, mata dua sayatan, dan di belakang telinga sejengkal, kemudian di tangan, jari, sampai kaki. Kami belum tahu bagaimana di dalam celana dalamnya, kami tidak tahu ada sayatan atau tidak atau sudah hilang, kami tidak paham," ucapnya.

Dengan banyaknya luka tersebut, pihaknya meyakini peristiwa tersebut merupakan pembunuhan berencana.

Baca Juga: Kapolri Nonaktifkan Ferdy Sambo, Jabatan Kadiv Propam Diserahkan ke Wakapolri

Selain itu, keluarga juga mempertanyakan luka-luka yang dialami Brigadir J. Untuk itu, keluarga meminta visum et repertum ulang.***

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Kuasa Hukum keluarga Brigadir J


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x