Nasib Bharada E Bisa Berakhir Tragis, Akibat Tekanan Dari Atasannya Gegara Kasus Brigadir J

- 7 Agustus 2022, 20:18 WIB
Hotman Paris berikan pesan untuk Bharada E
Hotman Paris berikan pesan untuk Bharada E /Kolase foto Antara dan YouTube Skema Politik

 

ARAHKATA - Kasus tewasnya Brigadir J alias Brigadir Yosua di rumah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo akhirnya memasuki babak baru.

Setelah Bareskrim Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka pada Rabu, 4 Agustus 2022.

Bharada E atau Bharada Richard Eliezer disangkakan Pasal 388 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Baca Juga: Menkopolhukam Benarkan Ferdy Sambo Telah Dibawa ke Mako Brimob

Pasalnya, penyidik menganggap aksi Bharada E bukan sebagai tindakan membela diri.

Meski Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J, tetapi hal ini tidak dapat menghentikan berbagai spekulasi liar yang beredar di masyarakat.

Banyak yang menduga, Bharada E bukanlah satu-satunya orang yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Roy Suryo Ditahan Terkait Kasus Meme Candi Borobudur

Menanggapi hal ini, Jurnalis senior Forum News Network (FNN) Hersubeno Arief ikut buka suara.

Hersubeno Arief mempertanyakan pasal yang disangkakan oleh kepolisian kepada Bharada E.

"Kalau ini sekarang pembunuhan dengan penyertaan, kan berarti memang bukan hanya Bharada E yang jadi tersangka, akan ada tersangka lain. Siapa saja mereka itu?" kata Hersubeno Arief.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ditempatkan di Tempat Khusus Mako Brimob Polri

Berdasarkan dugaan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, kasus ini merupakan pembunuhan berencana, di mana pelakunya tak hanya satu orang.

Ada yang berperan sebagai otak, eksekutor, dan pembantu pembunuhan.

Karena hal ini, Hersubeno Arief mengatakan perhatian publik tengah tertuju kepada Bharada E.

Baca Juga: Polisi Tangkap MID Manajer Artis Papan Atas Konsumsi Sabu

Banyak pihak yang curiga bahwa Bharada E merupakan figur polisi rendahan yang sengaja dikorbankan untuk melindungi atasannya dan kepentingan yang lebih besar.

"Karena orang curiga ini tidak hanya semata-mata tewasnya Brigadir Yosua di rumah Ferdy Sambo, tetapi orang juga menduga-duga apakah ini ada kaitannya dengan posisinya sebagai Satgasus Merah Putih yang sangat powerful atau hal-hal lain di luar itu semua," tuturnya, dikutip ArahKata.com dari kanal YouTube Hersubeno Point pada Jumat, 5 Agustus 2022.

Terkait permintaan kuasa hukum Brigadir J agar rekening Bharada E beserta keluarganya diperiksa, Hersubeno Arief menilai hal ini merupakan hal yang mudah.

Baca Juga: Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Akui Dibujuk Hentikan Kasus Brigadir J, Refly Harun: Langgar Etika

"Kita bisa meminta kepada PPATK yang menangani aliran-aliran dana itu. Kalau toh kemudian itu dananya cash, tapi kemudian dananya disetorkan ke bank, hal itu bisa ditelisik karena gampang untuk menyocokkan profil seseorang," ujarnya.

Menurut Hersubeno Arief, apabila terjadi lonjakan yang cukup besar di rekening Bharada E, maka hal ini patut dicurigakan.

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Hersu itu menilai, Bharada E memang sudah menimbulkan kecurigaan sejak awal.

Baca Juga: TNI dan AD AS Gunakan Senjata Canggih Latihan Tempur Super Garuda Shield 2022

Terlebih, setelah fakta baru muncul bahwa Bharada E bukanlah seorang penembak jitu seperti yang pertama kali disampaikan oleh kepolisian.

Menurut Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Bharada E baru mendapat pistol pada November 2021 lalu dan kembali latihan menembak pada Maret 2022.

"Jadi mana mungkin Bharada E bisa menembak dengan jitu? dan juga dia belum pernah terlibat tembak menembak, tapi dia bisa sangat dingin melakukan penembakan ini," ucapnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap MID Manajer Artis Papan Atas Konsumsi Sabu

Dengan fakta baru inilah, Hersubeno Arief merasa memahami mengapa LPSK khawatir terhadap keselamatan Bharada E yang kini tengah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"Jangan sampai Bharada E mengalami hal-hal buruk di tahanan. Misalnya keracunan, melakukan upaya bunuh diri, mengalami penyiksaan, dan lain-lain," kata Hersubeno Arief.

Bharada E dianggap sebagai salah satu saksi kunci kasus Brigadir J sehingga polisi diminta untuk menjamin keamananannya.

Baca Juga: Rocky Gerung Duga Bharada E Jadi Tersangka Hanya Dijadikan 'Tumbal' Demi Sang Bintang

Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer diketahui pernah mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.

Hal ini, kata Hersubeno Arief, menunjukkan bahwa Bharada E merasa tidak aman.***

 

 

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Youtube Hersubeno Point


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah