Pelaku Pembunuhan Pemilik Salon di Lubuklinggau Berhasil Ditangkap Polisi

- 2 September 2022, 16:10 WIB
Pelaku Pembunuhan Pemilik Salon di Lubuklinggau Berhasil Ditangkap Polisi
Pelaku Pembunuhan Pemilik Salon di Lubuklinggau Berhasil Ditangkap Polisi /Alamsyah/ARAHKATA

ARAHKATA - Pelaku pembunuh pemilik salon Samsudin alias Onitary alias Tary (40) yang berada di Kelurahan Perumnas Rahma, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau berhasil ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau setelah sebelumnya kabur.

Polisi memburu pelaku hingga ke luar kota selama seminggu, mulai dari Bengkulu dan akhirnya pelaku ditangkap di Padang, Sumatera Barat pada Rabu 31 Agustus 2022.

Terduga pelaku pembunuhan tersebut bernama Maryanto alias Rian (27) merupakan warga Dusun Lubuk Saung Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.

Baca Juga: Timsus Tetapkan 6 Tersangka Perwira Kasus Pembunuhan Brigadir J, Berikut Nama-Namanya!

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Kasat Reskrim AKP Robi Sugara saat dilakukan press rilis, Jumat, 2 September 2022.

Berawal Onitary mempekerjakan Rian sebagai asisten make up, asisten rumah tangga dan tinggal serumah dengan korban selama 1 bulan. Kemudian Rian disodomi sebanyak 5 kali oleh korban.

Karena Rian sakit hati, karena Onitary menjanjikan akan membayar setiap satu kali sodomi Rp.300.000, lalu untuk satu kali bekerja sebagai asisten rias make up dibayar Rp50.000, namun janji tersebut tidak pernah dipenuhi oleh korban.

Baca Juga: Putri Candrawathi Tidak Ditahan Polisi, Ini Alasannya

Akhirnya Rian yang sakit hati pada Senin, 22 Agustus 2022 malam Rian merencanakan untuk membunuh korban dan pembunuhan terjadi Selasa, 23 Agustus 2022 sekira pukul 01.00 WIB.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x