Aktifis Tengarai Adanya Penebar Teror Terhadap Kemasan Galon Guna Ulang

- 3 September 2022, 16:12 WIB
Ketua Komisi Penegakan Regulasi Satgas Sampah Nawacita Indonesia, Asrul Hoesein menduga adanya teror yang dilakukan pihak-pihak tertentu.
Ketua Komisi Penegakan Regulasi Satgas Sampah Nawacita Indonesia, Asrul Hoesein menduga adanya teror yang dilakukan pihak-pihak tertentu. /ANTARA

ARAHKATA - Ketua Komisi Penegakan Regulasi Satgas Sampah Nawacita Indonesia, Asrul Hoesein menduga adanya teror yang dilakukan pihak-pihak tertentu.

Teror dilancarkan untuk mendiskreditkan produk galon guna ulang kemasan polikarbonat yang ramah lingkungan.

Karenanya, dia meminta agar tindakan para aktivis tersebut segera dihentikan.

Baca Juga: Pegadaian Siap Meng-EMASkan Sampah Untuk Indonesia
 
“Saya sudah bertemu dengan si peneror itu dan tahu siapa di belakangnya. Saya juga sudah mengingatkannya untuk menghentikan tindakannya itu,” ujarnya dikutip ArahKata.com, Jumat, 2 September 2022.
 
Kata Asrul, tindakan meneror yang dilakukan terhadap galon guna ulang ini sebenarnya bukan hanya menciderai usaha air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang saja, tapi juga menciderai rakyat.

“Saya katakan kepada si peneror bahwa dia itu bukan menciderai perusahaan AMDK galon guna ulang saja, tapi juga rakyat. Karena, yang masuk-masuk ke rumah tangga itu kan AMDK galon guna ulang,” katanya.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Pemerintah Naikkan Harga BBM, Pertalite Rp10 ribu per liter Mulai Sabtu
 
Dia juga mengkritisi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang seakan mendukung tindakan si peneror ini.

“Jadi, kunci permasalahan isu galon guna ulang ini termasuk juga karena BPOM yang seakan membiarkan isu ini terjadi berlarut-larut hingga saat ini.

"Karenanya, saya juga berharap BPOM menghentikan sikap yang seakan mendukung beredarnya isu negatif terhadap galon guna ulang ini di masyarakat. Karena, kalau tidak berhenti, hal ini akan jadi bumerang bagi BPOM sendiri yang akan dituding bersikap diskriminatif,” tukasnya.

Baca Juga: Pengadilan Myanmar Hukum Suu Kyi Tiga Tahun Penjara dan Kerja Paksa
 
Dia mengatakan BPOM itu seharusnya tidak hanya fokus mengawasi galon guna ulang saja, tapi juga minuman-minuman lainnya seperti teh, kopi, dan lain-lain.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x