Korban Investasi Bodong Minta Kapolri Berikan Keadilan

- 9 September 2022, 12:51 WIB
Ilustrasi Investasi Bodong /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari
Ilustrasi Investasi Bodong /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari /Ilustrasi Investasi Bodong /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari/

“Jadi, harapan klien kami agar dana yang diinvestasikan nasabah ke Kresna Life bisa kembali. Apalagi sebagian nasabah yang menjadi klien kami sudah berumur sehingga bergantung betul kepada dana itu,” jelas Ali.

Karena itu, kata Ali, pihaknya mendorong Bareskrim Mabes Polri untuk bisa bekerja secara maksimal menangani perkara investasi bodong Kresna Life ini.

Baca Juga: Profil Abdullah Azwar Anas, Pernah Tersangkut Isu Foto Syur, Segini Harta Kekayaannya

Nasabah disebut percaya dan optimistis Bareskrim Polri bisa menolong masyarakat khusus para nasabah yang menjadi korban investasi bodong Kresna Life.

"Kami juga berharap soal penyitaan aset Kresna Life, Bareskrim Polri bisa segera bergerak dan menginformasikan kepada masyarakat. Kami berharap agar Polri bisa memacu kinerja-nya dengan baik," harap Ali.

Sebelumnya, perjalanan kasus Kresna Life berawal dari gagal bayar pada dua produk asuransi-nya.

Baca Juga: Presidum PA 212 Sebut Effendi Simbolon Cari Sensasi Umbar Ketidakharmonisan Panglima TNI dan KSAD

Keputusan ini disampaikan kepada para pemegang polis melalui surat edaran pada 14 Mei 2020.

Alasannya manajemen Kresna Life waktu itu terdampak pandemi COVID-19 sehingga menimbulkan keadaan kahar yang di luar kendali perusahaan.

Kresna Life lalu menjalani persidangan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x