Jawab Tudingan Miring, Kabareskrim: Kematian Brigadir Yoshua Aja Mereka Tutupi

- 25 November 2022, 19:25 WIB
Ini profil Komjen Agus Andrianto Kabareskrim Polri yang dilaporkan ke Propam karena video Ismail Bolong soal setoran tambang ilegal.
Ini profil Komjen Agus Andrianto Kabareskrim Polri yang dilaporkan ke Propam karena video Ismail Bolong soal setoran tambang ilegal. /Tangkap layar tribratanews.polri.go.id

Komjen Agus juga menyampaikan terkait kondisi pandemi yang nyaris melumpuhkan perekonomian dan mengakibatkan berbagai permasalahan.

"Saat pandemi kebijakan penegakan hukum adalah ultimumremidium, tahun 2020 itu pertumbuhan 0,5%, tahun 2021 tumbuh 3,5%", papar Komjen Agus.

Baca Juga: PJ Ketum PB HMI Beri Ucapan Selamat kepada KSAL Yudo Sebagai Calon Pengganti Jenderal Andika

Polri juga fokus pada penanganan covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional.

"Tambang rakyat dengan istilah koridor diberi kesempatan sesuai dengan arahan pimpinan agar masyarakat masih bisa memperoleh pendapatan, disamping mengawal program pemulihan ekonomi nasional dan investasi. Yang tidak boleh adalah di dalam areal hutan lindung dan di areal IUP orang lain", ujar Komjen Agus.

Bertepatan dengan Hari Guru yang jatuh pada hari ini 25 November 2022, Komjen Agus menyampaikan nasihat dari gurunya yg selalu diingat sampai saat sekarang ini.

Baca Juga: Kisah Sedih Pengungsi Gempa Cianjur, Hanya Bisa Makan Mie Serta Mengungsi di Kandang

"Orang baik itu orang yang belum dibukakan Alloh SWT aibnya, doakan yang baik-baik saja mereka yang saat ini sedang mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sendiri secara sadar", tutup Komjen Agus.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x