Bahkan jenderal bintang tiga itu telah membantah apa yang pernah ditudingkan oleh Ismail Bolong beberapa waktu yang lalu.
Kasus ini mencuat setelah ada testimoni dari Ismail Bolong yang mengaku menjadi pengepul dari bisnis tambang ilegal itu.
Baca Juga: Mahfud MD: Masalah Hukum di Indonesia Berat, Banyak Dikuasai Para Mafia
Hingga menyetor uang Rp 6 miliar rupiah kepada Kabareskrim sebagai bentuk koordinasi dengan aparat Kepolisian mengamankan bisnis haram itu.***