Hari Antikorupsi Momentum Evaluasi Pemberantasan Korupsi di Indonesia

- 9 Desember 2022, 11:34 WIB
Sejumlah siswa dan guru memberi tanda simbol penolakan korupsi saat memperingati Hari Antikorupsi Sedunia di SMP K, Kudus, Jawa Tengah, Kamis (8/12/2022).
Sejumlah siswa dan guru memberi tanda simbol penolakan korupsi saat memperingati Hari Antikorupsi Sedunia di SMP K, Kudus, Jawa Tengah, Kamis (8/12/2022). /Yusuf Nugroho/ANTARA

"Hal ini penting agar investor bisa melihat usaha Indonesia memberantas korupsi sehingga mau menanamkan investasinya karena korupsi dianggap sudah berkurang," ujarnya menerangkan.  

Selain itu, kata dia, jika IPK Indonesia bertambah maka ini akan memacu gerakan antikorupsi semakin kuat dan bersemangat.

 Baca Juga: KPK Menahan Hakim Agung Gazalba Saleh

Yudi yang kini menjadi anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri mengatakan bahwa usaha-usaha pencegahan korupsi lainnya yang dapat dilakukan melalui penanaman nilai dan perbaikan sistem penting untuk membuat orang tidak bisa dan tidak mau korupsi. 

Pelayanan-pelayanan publik ke masyarakat harus bebas dari pungli kepada masyarakat. Selain itu birokrasi juga harus diperbaiki agar mempermudah dan tidak mempersulit masyarakat.

Selain itu juga bidang penindakan juga masih sangat penting untuk membongkar kasus korupsi terutama kasus korupsi kakap yang dilakukan penyelenggara negara mulai dari tingkat pusat hingga kepala daerah.

 Baca Juga: KPK Menahan Hakim Agung Gazalba Saleh

"Hukuman koruptor juga harus diperberat atau maksimal dari ancaman hukumannya agar menimbulkan efek jera,"

Termasuk, lanjut dia, pengembalian aset juga penting untuk digencarkan guna memulihkan kerugian negara.

"Selain itu 'PR-PR' dalam memberantas korupsi yakni buronan yang belum tertangkap seperti Harun Masiku segera tertangkap," kata Yudi.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x