Sederet Alasan Ferdy Sambo Pede Susun Skenario Polisi Tembak Polisi

- 6 Januari 2023, 09:24 WIB
Ferdy Sambo gugat Presidin Jokowi dan Listyo Sigit Prabowo./Instagram/@kedai.info/
Ferdy Sambo gugat Presidin Jokowi dan Listyo Sigit Prabowo./Instagram/@kedai.info/ /

"(Percaya diri) dalam hal pembuat skenario itu," respons Sambo.

Mantan Kadiv Propam Polri itu menerangkan dirinya sudah menembak dinding rumah dinasnya, di Kompleks Polri, Jalan Duren Tiga dengan memakai pistol Brigadir J. Hal itu demi mendukung skenario polisi tembak polisi, sehingga dapat menyelamatkan Bharada E selaku sosok yang menembak Brigadir J.

 Baca Juga: NasDem Bantah Johnny Plate Mundur Dari Jabatan Sebagai Menkominfo

"Untuk menyelamatkan Richard, ada tembak-menembak, ini berarti perlawanan, ada di Peraturan Kapolri (Perkap) 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan ini bisa masuk," ungkap Sambo.

Suami Putri Candrawathi itu menyampaikan kalau hal tersebut dipikirkan olehnya sebelum Brigadir J dihabisi. Dia akhirnya mengungkapkan penyesalan.

"Jadi itu mungkin yang pikiran singkat saya waktu itu bagaimana kemudian penembakan ini bisa membantu atau bisa melepaskan Richard. Itu yang saya sesali terus," ungkap Ferdy Sambo.

Baca Juga: Permohonan Maaf Pimpinan MA Bukti Keberpihakan pada Penindakan KPK dalam Kasus Hakim AgungDalam persidangan kasus ini, Ferdy Sambo didakwa melakukan perintangan penyidikan tewasnya Brigadir J. Hal tersebut dia lakukan bersama dengan Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto.

Mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Atau diancam dengan pidana dalam Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke-2 juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.***

 

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x