Ferdy Sambo Kembali Bantah Janjikan Uang ke Eliezer, Ricky, dan Kuat

- 10 Januari 2023, 22:56 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo minta maaf
Terdakwa Ferdy Sambo minta maaf /

“Saya menjanjikan kepada mereka, saya akan bertanggung jawab kepada mereka dan keluarga, kalau pun ada hal-hal yang mengakibatkan Richard harus mengikuti proses hukum, termasuk Kuat dan Ricky, Yang Mulia,” kata Ferdy Sambo.

“Kalau pun memang saya disampaikan menjanjikan uang senilai itu, pada saat itu saya belum menjanjikan, Yang Mulia. Mungkin penafsiran mereka bahwa nilai itu saya akan berikan,” ucapnya melanjutkan.

Baca Juga: Fahri Bachmid Dihadirkan Penggugat Sebagai Ahli di PTUN Jakarta, Lawan Kemenhub

Ricky Rizal, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, dan Kuat Ma’ruf merupakan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Kelima terdakwa ini didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x