Sengkarut Proyek PLTP Dieng-Patuha Berpotensi Molor Akibat Intervensi Oknum KPK

- 27 Januari 2023, 08:00 WIB
Khresna Guntarto, Kuasa Hukum PT Bumigas Energi. 
Khresna Guntarto, Kuasa Hukum PT Bumigas Energi.  /WijayaOjay/ARAHKATA

Menurutnya, penyidik KPK memang dapat meminta informasi perbankan dengan catatan proses Penyidikan dan yang diminta adalah sehubungan informasi perbankan tersangka. Hal ini didasarkan pada Pasal 12 Ayat (2) Huruf b UU KPK. Namun, faktanya tidak pernah ada penyidikan ataupun tersangka dari pihak Bumigas.

Terkait KPK

Lebih lanjut, Khresna mengungkapkan sedikitnya ada tujuh fakta yang dapat menunjukkan bahwa Pahala diduga kuat salah dalam menerbitkan surat tersebut.

Baca Juga: DPP Aspadin Bertekad Memajukan Tata Kelola Industri Air Minum Dalam Kemasan Indonesia

Pertama, bukan tugas pokok dan fungsi dari Deputi Pencegahan KPK. Surat KPK kepada Geo Dipa dibuat di luar kewenangan Pahala, sehingga patut dipertanyakan dalam rangka apa membuatkan surat tersebut. Apalagi informasi yang disampaikan ternyata keliru.

Kedua, klaim informasi berasal dari HSBC Indonesia adalah tidak benar. Bumigas telah audiensi dan berkirim surat kepada HSBC Indonesia hingga diperoleh keterangan bahwa HSBC Indonesia tidak pernah memberikan informasi apapun kepada KPK tentang Bumigas. Selain itu, Bumigas juga diketahui bukanlah nasabah di HSBC Indonesia. Jadi tidak ada informasi yang bisa dikonfirmasi dari HSBC Indonesia sehubungan dengan tuduhan nihilnya dana Bumigas di HSBC Hong Kong pada tahun 2005.

Ketiga, klaim informasi berasal dari Kejaksaan Agung yang terbang ke Hong Kong masih simpang siur.

Baca Juga: Kementerian Sosial Telusuri Dugaan Eksploitasi Anak di Tarakan

Keempat, klaim adanya surat Kejaksaan Agung sebagai sumber informasi adalah tidak benar. Jika memang ada surat dari Kejaksaan, seharusnya surat tersebut digunakan oleh Geo Dipa dalam sidang di BANI. Faktanya tidak pernah ada bukti dari Kejaksaan yang diajukan Geo Dipa.

Kelima, seluruh klaim dan dalih Pahala bertentangan dengan keterangan HSBC Hong Kong. Bumigas berani menyandingkan surat jawaban dari HSBC Hong Kong kepada Bumigas Energi dengan jawaban HSBC Hong Kong kepada Jaksa dari Kejaksaan Agung yang digunakan oleh Pahala.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x