Bripda HS Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Dalam Proses Dipecat Densus 88

- 8 Februari 2023, 20:30 WIB
Ilustrasi. Pembunuhan Wanita Asal Subang di Densel, Polisi Tangkap Pelaku di Jember Motifnya Ternyata Karena Ini
Ilustrasi. Pembunuhan Wanita Asal Subang di Densel, Polisi Tangkap Pelaku di Jember Motifnya Ternyata Karena Ini /Pixabay/

ARAHKATA - Kabagrenmin Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan, Bripda HS dalam proses dipecat atau pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

Diketahui, Bripda HS kini telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan sopir taksi online di Depok, Jawa Barat.

"Tersangka HS tersebut sedang dalam proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukannya," kata Aswin saat dikonfirmasi wartawan, dikutip ArahKata.com pada Rabu, 8 Februari 2023.

Baca Juga: Densus 88 Bekuk Terduga Teroris Jaringan JI dari Jakarta Sampai Palembang

Dikatakan Aswin, Bripda HS memang telah beberapa kali terlibat pelanggaran mulai dari penipuan, bermain judi online, hingga memiliki banyak utang.

Terkait pelanggaran tersebut, Aswin mengungkapkan Bripda HS telah disidang etik pada 5 Desember 2022 lalu.

Hasil dari sidang etik tersebut yaitu dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) dan teguran tertulis.

Baca Juga: Presiden Jokowi Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability

Meski demikian, saat kejadian pembunuhan sopir taksi online tersebut Bripda HS baru rampung menjalani hukuman yang dilakukannya.

"Yang bersangkutan disidang disiplin dengan hukuman penempatan khusus dan teguran tertulis," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online yang jasadnya ditemukan di kawasan Depok, Jawa Barat merupakan anggota polisi. Pelaku sudah diamankan di waktu yang sama saat korban ditemukan.

Baca Juga: Mendag Zulkifli Temukan 500 Ton MinyaKita Tersimpan di Gudang

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo. Setelah mengetahui pelaku pembunuhan, di hari yang sama pelaku ditangkap.

"Kejadian terjadi sekira tanggal 23 Januari didapat hasil dari awal olah TKP satu identitas. Identitas ini ditindaklanjuti dari Densus 88 langsung mengamankan pelaku pada tanggal 23 di hari yang sama," kata Kombes Truno kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023.

Pelaku sendiri ditangkap sekitar pukul 16.30 WIB sore di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Usai diamankan Densus 88, pelaku diserahkan ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Gibran Effect Sejumlah Tokoh Nasional Menghadap Jelang Tahun Politik

"Kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya. Penangananya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," beber Truno.

Lebih jauh Truno menyebut pelaku juga sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya. Tak hanya itu, pelaku juga sudah berstatus sebagai tersangka.

"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan," pungkas Truno.***

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x