Gadis Cantik Tewas Dibantai Mantan Pacar, Pelaku Sakit Hati Dibohongi

- 11 Februari 2023, 22:48 WIB
Seorang mahasiswi di Pandeglang, bernama Elisa Siti Mulyani (21) tewas di tangan mantan pacarnya, Kamis, 11 Februari 2023.
Seorang mahasiswi di Pandeglang, bernama Elisa Siti Mulyani (21) tewas di tangan mantan pacarnya, Kamis, 11 Februari 2023. /@Instagram

ARAHKATA - Pelaku aksi keji pembunuhan terhadap seorang wanita muda cantik berusia 22 tahun di Wilayah Seruni, Kabupaten Pandeglang Banten terungkap.

Tidak butuh waktu lama sejak aksi pembunuhan dilakukan Rabu, 8 Februari 2023 malam, Sat Reskrim Polres Pandeglang berhasil mengidentifikasi identitias pelaku berinisial RK dan keberadaannya.

Pelaku RK diketahui karena meninggalkan helm miliknya di lokasi dan membawa helm milik korban.

 Baca Juga: Waspada! Penipuan Berhadiah via Pesan WhatsApp, Pentingnya Literasi Digital

Keterangan warga sekitar juga mengarahkan sosok pelaku karena pada Rabu sore sebelum aksi pembunuhan dilakukan korban tengah bersama pelaku RK di sekitar stadion dan terlibat cekcok.

Pelaku RK diamankan di kediaman orang tuanya tidak jauh dari lokasi pembunuhan.

Kepada polisi pelaku mengakui segala perbuatannya telah menghabisi nyawa korban dilakukan seorang diri di sekitar semak-semak dekat dengan stadion menggunakan balok kayu dan kloset bekas.

 Baca Juga: KTP Digital Lebih Canggih Ini Kelebihannya Dari KTP Elektronik

"Alhamdulillah dengan adanya kejadian pembunuhan tadi malam yang terjadi di stadion di Pandeglang kami berhasil mengamankan pelaku, adapun kalau untuk motif sendiri setelah kita lakukan integorasi ini masalah hubungan ya pacaran jadi cinta segitiga antara korban pelaku dan satu teman laki laki lainnya," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton, Kamis, 9 Februari 2023.

Saat akan dibawa, ayah pelaku sempat menangis menerima keterangan yang disampaikan pihak kepolisian bahwa pelaku baru saja beraksi menghilangkan nyawa korban yang merupakan mantan pacar.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas kepolisian pelaku RK menceritakan motif utamanya karena sakit hati terhadap korban.

 Baca Juga: Armand Maulana Gue Banget Bahas Tren Menikah di KUA

Pelaku yang sudah menjalin hubungan pacaran hampir lima tahun sejak SMA hingga kuliah merasa dikhianati. Korban dituding pelaku memiliki kekasih lain sehingga hubungannya putus, tidak menerima hal tersebut pelaku menaruh kekesalan.

"Untuk kronologi kejadian pada awalnya tersangka ini nyetrum ikan di daerah kali Bala Punah dan ketika mau perjalanan pulang ke rumah kemudian berpapasan dengan korban, kemudian antara korban dan pelaku ini beriringan ke arah stadion di sana sempat terjadi perdebatan cekcok sehingga mereka bergumal kemudian korban dicekik dari belakang dan dibekap setelah itu dibawa ke pinggir tebing, di sana baru dihantam lagi dengan kloset sehingga dengan kejadian tersebut korban meninggal dunia," jelasnya.

Polisi masih terus menggali dan mendalami pemeriksaan terhadap pelaku, karena saat ditemukan tidak hanya banyak luka pada bagian kepala karena dihantam berkali kali oleh balok kayu dan kloset bekas.

 Baca Juga: Padi Reborn Membius Penggemarnya Meriahkan Pasar Musik

Petugas juga menemukan kondisi korban yang pada bagian celana dalamnya sudah terbuka hingga ke bawah. Pengungkapan kekerasan seksual masih menungu hasil pemeriksaan otopsi.

"Korban saat ini masih di rumah sakit sedang kita lakukan untuk otopsi. Ada luka pada bagian leher itu terkena benturan dari alat bekas kloset yang ada di sana, untuk pasal sendiri kita terapkan 338 jop 351 untuk barang bukti yang sudah diamankan ada motor Beat punya korban, ada juga handphone ada juga laptop juga alat yang digunakan untuk memukul korban, kita mengamankan pelaku di rumahnya. Jadi alhamdulillah ada saksi yang melihat kita langsung melakukan pengejaran, pelaku dan korban punya hubungan pacaran mereka putus cuma ternyata si korban punya pacar lagi sehingga si pelaku tidak terima karena menurut tersangka diselingkuhin. Kalau pengakuan tersangka sudah dari SMA hubungan kurang lebih lima tahun," tukasnya.

Sejumlah barang bukti diamankan petugas di antaranya, balok kayu dan kloset yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban, pakaian, helm, dan motor yang digunakan pelaku bersama korban ke wilayah sekitar Stadion Pandeglang. Untuk sementara, petugas menerat pasal 338 dan atau pasal 351 ayat 3 / dengan ancaman 10 tahun penjara.

 Baca Juga: Dewa 19-Virzha Bawakan 10 Lagu Terbaik Menggebrak Pasar Musik

"Sakit hati saya merasa dibohongi dikhianati udah pacaran 4 jalan ke 5 tahun, sebelum kejadian ketemu. Ketemu kloset di lokasi udah ada di sana karena gak mau ngaku selingkuh tadi sebelumnhya hari Selasa ketemu saya ngasih hadiah ulang tahun. Setelah membunuh menyesal," ujar pelaku pembunuhan, RK.***

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x