Menkominfo Tegaskan Operator Seluler Batasi Akses Nomor Pinjol Ilegal

- 22 Agustus 2023, 11:55 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memberikan keterangan terkait perkembangan pemberantasan judi daring di Media Center Kementerian Kominfo di Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023). Menkominfo mengklaim pihaknya sudah memblokir sebanyak 886.719 konten judi daring sejak Juli 2018 - Agustus 2023 dengan rata-rata setiap harinya melakukan pemutusan akses terhadap 1.500 sampai 2.000 situs dan puluhan aplikasi termasuk aplikasi game terkait perjudian daring yang serupa dengan Higgs Domino
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memberikan keterangan terkait perkembangan pemberantasan judi daring di Media Center Kementerian Kominfo di Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023). Menkominfo mengklaim pihaknya sudah memblokir sebanyak 886.719 konten judi daring sejak Juli 2018 - Agustus 2023 dengan rata-rata setiap harinya melakukan pemutusan akses terhadap 1.500 sampai 2.000 situs dan puluhan aplikasi termasuk aplikasi game terkait perjudian daring yang serupa dengan Higgs Domino /Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

ARAHKATA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi akan meminta operator seluler membatasi akses nomor telepon yang digunakan dalam kejahatan online, termasuk pinjaman online (pinjol) ilegal.

Dengan cara ini, harapannya pelaku kejahatan online dan pinjol ilegal tidak bisa lagi melancarkan aksinya.

"Nanti saya akan imbau kepada operator seluler supaya jangan nomor telepon seluler kita dipakai untuk kejahatan online, jadi harus jelas kegunaanya," kata Menkominfo Budi Arie dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 dengan tema "Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital", di Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023.

 Baca Juga: Edan! Penjualan Senpi Ilegal di Marketplace, Harganya Ratusan Juta

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menkominfo mengatakan potensi kerugian akibat pinjol ilegal dan penipuan online lainnya mencapai Rp 138 triliun. Karenanya, program literasi digital harus terus ditingkatkan, sehingga harapannya masyarakat lebih melek terhadap ancaman kejahatan digital.

"Kami dari Kemenkominfo sudah melakukan program literasi kepada sekitar 22 juta orang, dan akan terus berjalan ke seluruh Indonesia," ungkapnya.

Budi menambahkan, pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, seperti dengan pihak kepolisian untuk penegakan hukum, termasuk juga berkoodinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

 Baca Juga: Ayub Junus Nilai Gugatannya Sesuai Fakta Hukum

"Kita terus berkoordinasi dengan OJK, mana saja yang pinjol ilegal. 20 sampai 50 pinjol ilegal kita tutup setiap hari. Begitu OJK bilang takedown yang ilegal, pasti kita takedown," tambahnya.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x