LPSK Sebut Nominal Restitusi Rp 25 Miliar Kasus Mario Dandy Terbesar di Indonesia

- 9 September 2023, 21:48 WIB
Terdakwa kasus penganiayaan atas Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo menyimak tanggapan kuasa hukumnya saat sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 15 Agustus 2023.
Terdakwa kasus penganiayaan atas Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo menyimak tanggapan kuasa hukumnya saat sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 15 Agustus 2023. /ANTARA/Aditya Pradana Putra/

ARAHKATA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan, restitusi atau ganti rugi sebesar Rp 25 miliar.

Restitusi yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terhadap Mario Dandy atas perkara penganiayaan terhadap David Ozora merupakan nominal restitusi terbesar yang pernah ada di Indonesia.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, memberikan respons positif terhadap putusan tersebut. Menurutnya, putusan PN Jaksel adalah putusan restitusi terbesar yang pernah ada di Indonesia.

Baca Juga: Bareskrim Blokir 96 Rekening Pribadi Milik Panji Gumilang Diduga TPPU

"Perlu dicatat bahwa itu adalah putusan tentang restitusi yang terbesar di Indonesia saat ini," kata Hasto Atmojo Suroyo kepada wartawan, Jumat, 8 September 2023.

Untuk itu, Hasto mengapresiasi tuntutan jaksa dan putusan majelis hakim yang dinilainya progresif. Salah satunya dengan membebankan restitusi terhadap terdakwa penganiayaan. 

"Kita perlu mengapresiasi, baik tuntutan oleh jaksa yang begitu progresif, dan juga vonis dari hakim yang begitu progresif," tegasnya.

Baca Juga: Said Aqil: Sebut Mahfud MD Cocok Jadi Presiden, Sosok Berani, Bersih dan Berkualitas

Hasto berharap ke depannya akan ada perbaikan dalam sistem peradilan di Indonesia. Putusan terhadap Mario Dandy, katanya, bisa menjadi referensi dan yurisprudensi penting dalam penanganan perkara serupa di Indonesia.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x