ARAHKATA - Pasar 7 Marelan yang berada di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara diduga kuat menjadi sarang perjudian.
Tak tanggung-tanggung, lokasi judi yang berdiri diatas tanah garapan eks PTPN 2 tersebut dijadikan layaknya seperti tempat perjudian di Makau.
Dari pantauan awak media saat investigasi berbagai macam permainan judi seperti Dadu Samkwan, Roullete, Tembak Ikan dan Baccarat semuanya ada di lokasi, bahkan kali ini beberapa bandar Judi bergabung untuk melancarkan bisnis haram yang dikabarkan beromzet puluhan miliar setiap bulannya.
Baca Juga: KPAI Imbau Transparansi dalam Kasus Meninggalnya Siswa SMP 132 Cengkareng
Informasi yang didapat, tempat perjudian itu bebas beroperasi tanpa adanya tindakan dari aparat penegak hukum.
Perlu diketahui, untuk masuk ke arena perjudian, pemain harus melewati 4 pos penjagaan yang dijaga pria berambut cepak dan berbadan tegap serta beberapa anggota Ormas.
Dilokasi itu juga disediakan lonceng untuk memberikan kode ketika ada petugas yang datang agar lokasi tersebut cepat disterilkan hingga kosong.
Baca Juga: Kominfo Ultimatum Induk Facebook Bersihkan Konten Judi Online
Diperoleh dari beberapa sumber informasi, bandar judi yang disebut sebut berinisial AK dan AI juga diduga kuat sudah melakukan kordinasi dengan para petinggi yang ada di Polda Sumut hingga ke oknum yang ada di Mabes Polri.