"Itu enggak benar itu?" tanya hakim soal uang Rp 27 miliar untuk mengamankan kasus dugaan korupsi proyek BTS.
"Enggak benar," jawab Dito.
Baca Juga: Tokoh Masyarakat Minta Kapolri Tutup Judi Mirip Makau di Medan
Dalam persidangan ini, Dito mengaku tak mengenal Irwan. Namun, Dito mengaku mengenal dan pernah bertemu Galumbang dan Resi. Dito dua kali bertemu Galumbang dan Resi di rumah orang tuanya di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dito kembali membantah menerima berisi uang Rp 27 miliar. Dikatakan, pertemuan itu hanya membahas soal bisnis.
"Beliau baru selesai IPO (initial public offering/penawaran umum perdana saham). Perusahaan keluarga saya juga mau IPO," kata Dito.
Baca Juga: Kominfo Ultimatum Induk Facebook Bersihkan Konten Judi Online
"Tidak ada (titipan uang)," katanya.
Diketahui, menteri bernama lengkap Ario Bimo Nandito Ariotedjo itu dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G. Dito hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2023 pukul 10.20 WIB.
Diberitakan sebelumnya, dalam sidang lanjutan kasus korupsi pembangunan BTS 4G Bakti Kemenkominfo pada Selasa, 26 September 2023, saksi mahkota sekaligus terdakwa kasus korupsi menara BTS 4G, Irwan Hermawan mengaku memberikan uang sebesar Rp 27 miliar kepada Dito.