Rugi 114 Miliar, PT Pan Arcadia Capital Digugat 74 Nasabah Korban Investasi Reksa Dana

- 5 Desember 2023, 19:19 WIB
Suasana persidangan di PN Jakarta Selatan
Suasana persidangan di PN Jakarta Selatan /Wijaya/ARAHKATA

“Bahwa akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PAC, Klien kami mengalami kerugian sebesar Rp 114.090.258.157,- (Seratus empat belas milyar sembilan puluh juta dua ratus lima puluh delapan ribu seratus lima puluh tujuh rupiah),” tegas Bernard.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan penuh kejujuran, transparansi, dan keadilan, serta mengawal setiap proses persidangan berlangsung sesuai koridor hukum yang ada. Kami akan memperjuangkan hak 74 Nasabah korban penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh PAC beserta jajaran Direksinya,” ujar Bernard menutup pembicaraan.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x