Tim Penyidik KPK Endus Aliran Uang dari SYL ke Rajiv Nasdem

- 4 Februari 2024, 16:29 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. /Foto : Antara/Fianda Sjofjan Rassat

"Andi Dwina Isfani, saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan perkenalan saksi dengan tersangka MH," ungkap Ali Fikri.

Diberitakan sebelumnya, pemeriksaan Rajiv kemarin mulai sekitar pukul 10.00 WIB dan rampung sekitar pukul 12.00 WIB, dengan total 10 pertanyaan yang diajukan penyidik. Dia meyakini, pemeriksaan terhadap dirinya oleh KPK kali ini tidak mengandung muatan politis.

 Baca Juga: Bawang Putih, Si Mungil yang Kaya Manfaat

"Merasa politik saya no comment, biar masyarakat yang nilai, tetapi saya yakin penyidik profesional, KPK profesional," tutur Rajiv di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024.

Rajiv mengaku tak tahu-menahu soal ada atau tidaknya dugaan aliran uang terkait kasus SYL di Nasdem. Hal itu mengingat dirinya tidak mengurus pendanaan partai.

"Enggak ada, saya kan bukan di bidang pendanaan di Nasdem," ungkap Rajiv.

 Baca Juga: Merawat Cinta, Tips Jaga Keharmonisan di Usia Pernikahan Lebih dari 10 Tahun

Rajiv memilih irit bicara ketika ditanya soal materi pemeriksaannya. Dia meminta agar hal itu ditanyakan kepada KPK. Dia hanya menegaskan, sudah menyampaikan apa yang dia ketahui terkait kasus SYL kepada tim penyidik KPK.

"Jadi sebagai warga negara, kita hadir. Ada beberapa poin yang ditanya penyidik, sudah kita jelasin sejelas-jelasnya," ungkap Rajiv.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Ketiganya sudah menjadi tahanan KPK.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah