Kaligis Laporkan Jaksa Ondo Ke KPK, Karena Bertindak Sewenang-Wenang Dalam Kasus Heddy Kandou

- 26 Januari 2024, 16:04 WIB
Pengacara OC Kaligis
Pengacara OC Kaligis /Dok Antara/ARAHKATA

 

 

ARAHKATA – Koordinator Tim Penasehat Hukum Heddy Kandou, Prof. Dr. Otto Cornelis Kaligis, SH, MH, melayangkan surat ke Ketua dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendesak agar kedua lembaga tersebut.

Menindaklanjuti laporan terhadap Jaksa Ondo Mulatua Pandapotan, SH, MH, selaku Jaksa Penuntut Kasus Heddy Kandou, yang diduga telah bertindak sewenang-wenang, dengan mengintimidasi saksi-saksi Kasus Heddy, dan melindungi Padmasari Metta, yang diduga sebagai pelaku utama dalam Kasus Heddy.

Surat dilayangkan pada Kamis siang, 25 Januari 2024, dan mendesak agar Jaksa Ondo segera diperiksa KPK, karena tidak juga menjadikan Padmasari sebagai tersangka.

Baca Juga: Hobi Nonton Film Anime, Kasir Indomaret dapat Reward Trip Gratis ke Jepang!

Menurut Kaligis, pihaknya telah melaporkan Jaksa Ondo tersebut ke KPK, pada 5 Januari 2023, namun belum ada tindak lanjut hingga Kamis ini, 25 Januari 2024.

Karena itu, pihaknya kembali melayangkan surat pelaporan tersebut, pada Kamis, 25 Januari 2023.

Dijelaskannya, dalam Kasus Heddy ini, pihaknya menduga yang seharusnya menjadi pelaku utama dalam Kasus Heddy ini adalah Padmasari Metta, berdasarkan keterangan kelima orang saksi dalam kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x