Tim Penyidik KPK Endus Aliran Uang dari SYL ke Rajiv Nasdem

- 4 Februari 2024, 16:29 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. /Foto : Antara/Fianda Sjofjan Rassat

ARAHKATA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa politikus Partai Nasdem, Rajiv sebagai saksi, Selasa, 30 Januari 2024.

Rajiv diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang turut menjerat mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Seusai pemeriksaan Rajiv, menguat soal transaksi hitam di Taman Suropati. Dalam video singkat yang dibagikan, terungkap uang Rp 500 miliar dipindahkan dari Alphard hitam ke Alphard putih di Taman Suropati. SYL ada di dalam Alphard hitam, sementara Alphard putih berkode AA.

Baca Juga: Mahfud MD: Janjinya Menegakkan Konstitusi Ternyata Melanggar Konstitusi? 

Transaksi tersebut uang haram diduga terkait korupsi pengadaan sapi di Kementerian Pertanian yang kini masih diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, kabarnya, rekaman CCTV di lokasi sudah dipegang aparat hukum.

Saat pemeriksaan di KPK, Rajiv dicecar soal adanya dugaan aliran uang dari SYL. Uang tersebut diduga memiliki kaitan dengan perkara korupsi di Kementan yang tengah diusut KPK.

"Rajiv, saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran uang dari tersangka SYL," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu, 31 Januari 2024.

 Baca Juga: Serba-serbi Imlek 2024, Tradisi, Makna, dan Pesan Keberuntungan

Untuk kasus yang sama, tim penyidik KPK telah memeriksa Wakil Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Kupang, Andi Dwina Isfani. Saat pemeriksaan, KPK mendalami soal perkenalan Dwina dengan salah satu tersangka dalam kasus ini yaitu Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta (MH).

"Andi Dwina Isfani, saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan perkenalan saksi dengan tersangka MH," ungkap Ali Fikri.

Diberitakan sebelumnya, pemeriksaan Rajiv kemarin mulai sekitar pukul 10.00 WIB dan rampung sekitar pukul 12.00 WIB, dengan total 10 pertanyaan yang diajukan penyidik. Dia meyakini, pemeriksaan terhadap dirinya oleh KPK kali ini tidak mengandung muatan politis.

 Baca Juga: Bawang Putih, Si Mungil yang Kaya Manfaat

"Merasa politik saya no comment, biar masyarakat yang nilai, tetapi saya yakin penyidik profesional, KPK profesional," tutur Rajiv di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024.

Rajiv mengaku tak tahu-menahu soal ada atau tidaknya dugaan aliran uang terkait kasus SYL di Nasdem. Hal itu mengingat dirinya tidak mengurus pendanaan partai.

"Enggak ada, saya kan bukan di bidang pendanaan di Nasdem," ungkap Rajiv.

 Baca Juga: Merawat Cinta, Tips Jaga Keharmonisan di Usia Pernikahan Lebih dari 10 Tahun

Rajiv memilih irit bicara ketika ditanya soal materi pemeriksaannya. Dia meminta agar hal itu ditanyakan kepada KPK. Dia hanya menegaskan, sudah menyampaikan apa yang dia ketahui terkait kasus SYL kepada tim penyidik KPK.

"Jadi sebagai warga negara, kita hadir. Ada beberapa poin yang ditanya penyidik, sudah kita jelasin sejelas-jelasnya," ungkap Rajiv.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Ketiganya sudah menjadi tahanan KPK.

 Baca Juga: Alzheimer: Menjelajahi Gejala, Pengobatan, dan Harapan Baru

SYL diduga membuat kebijakan memungut setoran dana dari pegawai negeri sipil di Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadinya dan keluarganya. SYL memerintahkan Kasdi dan Muhammad Hatta untuk mengumpulkan uang dari pejabat di kementerian tersebut dalam berbagai bentuk, termasuk uang tunai, transfer bank, dan pemberian barang atau jasa.***

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x