“Peran intelijen penegakan hukum sangat penting dalam mencegah dan menghentikan upaya yang berpotensi menggangu, mengancam, menghambat, serta menantang keselamatan negara,” katanya.
Menurutnya, peran intelijen dapat dilaksanakan melalui upaya mencari, mengolah, dan menyajikan data dan informasi intelijen yang cepat (velox) dan akurat (exactus) sebagai dasar pengambilan keputusan strategis bidang penegakan hukum.
Baca Juga: Ibu Cinta Melangkah ke Senayan, Akankah Ia Membawa Angin Segar bagi Politik Indonesia?
Akurasi dan kecepatan tersebut sangat relevan dengan tinjauan filosofis intelijen yang memiliki sifat “deteksi dini”, hasilnya berupa “peringatan dini”, dan tindaklanjutnya berupa “pencegahan dini”. Apalagi kata Reda, personil intelijen kejaksaan merupakan indera negara (mata telinga negara)
“Efektivitas peran intelijen penegakan hukum dipengaruhi oleh dua faktor utama, yaitu profesionalitas personil intelijen serta kualitas tata kelola data dan informasi intelijen,” ucapnya.
Melalui DIKLAT ini diharapkan sumber daya intelijen SATGAS SIRI memenuhi kualifikasi dasar tertentu, bertalenta atau kerkarakter intelijen, selain kualifikasi tersebut. “SDM SATGAS SIRI juga wajib memegang teguh nilai dasar meliputi, skill, responsif, simpatik dan kreatif,” pungkasnya.***