OC Kaligis: Mohon Uang Tabungan Rp30 Miliar di Jiwasraya, Dikembalikan ke Saya

- 26 Februari 2024, 13:33 WIB
OC Kaligis
OC Kaligis /AS Rabasa /

ARAHKATA – Advokat senior, Prof. Dr. Otto Cornelis Kaligis, SH, MH, melayangkan surat ke Presiden RI Joko Widodo, memohon agar uang tabungan Kaligis sebesar Rp. 30 miliar di Jiwasraya, segera dikembalikan.

Dasar hukum pengembalian uang, karena telah ada Perjanjian Protection Plan dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Menurut Kaligis, surat tertanggal 21 Februari 2024, merupakan surat ke-22 yang dilayangkan ke Presiden, melalui Sekretariat Negara.

Baca Juga: Tepis Tuduhan Jokowi Intervensi Hak Angket, Haidar Alwi: Kewenangan DPR Bukan Kewenangan Presiden

Dalam surat yang diajukannya, Kaligis pertama kali mengucapkan permohonan maaf telah mengganggu kesibukan Bapak Presiden.

“Perkenankanlah saya, Otto Cornelis Kaligis (O.C.KALIGIS), selanjutnya disebut disini Pemohon, melalui surat saya yang ke 22, memohon kepada Bapak agar tabungan saya di Jiwasraya dikembalikan kepada saya. Saya mohon maaf sebesar besarnya, bila ditengah kesibukan Bapak Presiden, saya memohon hal ini, melalui surat ini, karena segala upaya hukum telah saya lakukan, tanpa hasil,” kata Kaligis, dalam keterangan tertulis ke awak media, pada Jumat, 23 Februari 2024.

Ditambahkannya, dalam perkaranya, pihak pengadilan telah memanggil Jiwasraya dan Menteri BUMN Erick Thohir untuk melaksanakan putusan Pengadilan PN Jakarta Pusat dan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Juga: Isu Susu: Antara Kebutuhan Gizi Dan Pentingnya Keamanan Pangan

“Bahkan Jiwasraya dan Bapak Menteri Erick Thohir telah dipanggil Pengadilan, agar putusan Pengadilan masing masing, Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nomor 219/PDT.G/2020/PN.JKT.PST. dan Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakartta nomor 176/PDT/2022/PT. DKI dilaksanakan. Sekalipun demikian baik Jiwasraya, maupun Menteri Erick Thohir mangkir,” tukas Kaligis.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x