Firli Bahuri Minta Jatah Rp 50 Miliar ke Syahrul Yasin Limpo untuk Urus Perkara di KPK

- 18 April 2024, 15:11 WIB
 Firli Bahuri menyampaikan pernyataan mengundurkan diri sebagai Ketua KPK kepada wartawan di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis 21 Desember 2023
Firli Bahuri menyampaikan pernyataan mengundurkan diri sebagai Ketua KPK kepada wartawan di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis 21 Desember 2023 /

Baca Juga: Ditarik Ratusan Suzuki Jimny 3 Pintu Akibat Ditemukan Masalah Pompa Bensin  

Dalam penerimaan gratifikasi ini, Syahrul Yasin Limpo didakwa melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.***

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah