ARAHKATA - Diduga telah memotong dan menerima uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi.
“Bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, Selasa, 16 April 2024.
Penetapan tersangka ini, kata Ali Fikri, berdasarkan pada analisa keterangan yang disampaikan para saksi, tersangka, dan alat bukti yang telah dikantongi penyidik.
Baca Juga: Kabid Humas Polda Metro Jaya Beri Penghargaan Kepada Kasi Humas dan Personel Berprestasi
Hasilnya, penyidik menemukan peran dan keterlibatan pihak yang diduga turut serta dalam tindakan rasuah di lingkungan BPPD Sidoarjo.
KPK kemudian menggelar ekspose dan menyepakati pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” tutur Ali.
Baca Juga: Kecanduan Judi Online Guru Honorer Nekat Bohongi Ibu dan Adiknya
Ali mengatakan, pihaknya akan mengabarkan lebih lanjut perkembangan perkara Gus Muhdlor secara bertahap.