Kurir Narkotika Antar Provinsi Ditangkap, 26 Kg Ganja Asal Aceh Diamankan

- 18 November 2020, 19:49 WIB
Kurir Narkotika Antar Provinsi Ditangkap, 26 Kg Ganja Asal Aceh Diamankan
Kurir Narkotika Antar Provinsi Ditangkap, 26 Kg Ganja Asal Aceh Diamankan /Rahmad Hidayat/Arahkata.com

"Pelaku terancam hukuman pidana minimal 6 dan maksimal 20 tahun penjara. Saat ini, kasusnya masih dalam pengembangan Satreskoba," pungkas Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1997 ini.***

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x