"Pelaku terancam hukuman pidana minimal 6 dan maksimal 20 tahun penjara. Saat ini, kasusnya masih dalam pengembangan Satreskoba," pungkas Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1997 ini.***
"Pelaku terancam hukuman pidana minimal 6 dan maksimal 20 tahun penjara. Saat ini, kasusnya masih dalam pengembangan Satreskoba," pungkas Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1997 ini.***
Editor: Ahmad Ahyar