"Setelah FD pergi, korban menceritakan peristiwa tersebut kepada paman dan ibu mereka. Selanjutnya, ibu anak tersebut melaporkan ke Polres Aceh Barat Daya," kata Erjan.
Erjan menyebutkan petugas menemukan narkoba jenis sabu-sabu dalam dompet saat menangkap FD. Polisi juga menjerat FD dengan perkara penyalahgunaan narkoba.
"Kini, FD ditahan di sel Polres Aceh Barat Daya guna penyidikan lebih lanjut. Sedangkan untuk kasus narkoba, kami sudah melimpahkan perkaranya ke Satuan Narkoba Polres Aceh Barat Daya," pungkasnya.***