Angka Kemiskinan Dibanten Terendah Kedua se-Jawa

17 Februari 2021, 21:37 WIB
Perkembangan kemiskinan di Provinsi Banten dari tahun 2002-2020 /Tangkap layar/ Banten.bps.go.id/

ARAHKATA - Badan Pusat Statistik mencatat, angka kemiskinan di Banten mencapai 6,63%. Jumlah tersebut menempati urutan kedua terendah se Jawa dan kedelapan secara nasional.

Berdasarkan data penduduk miskin yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS)
Selasa 16Februari 2021, untuk September 2020 jumlah orang miskin Indonesia naik 10,19% menjadi 27,55 juta.

Dilihat dari sisi angka kemiskinan terendah se-Pulau Jawa, Provinsi Banten berada di posisi kedua setelah DKI Jakarta. Untuk Nasional, Provinsi Banten masuk ke 8 (delapan) besar terendah.

Baca Juga: Waw, Pemerintah Incar Rp 10 triliun dari Pertukaran Awak Kapal

Berikut angka kemiskinan provinsi di Pulau Jawa:
1. DKI Jakarta dengan persentase sebesar 4,69%
2. Banten sebesar 6,63%.
3. Jawa Barat sebesar 8,43%.
4. Jawa Timur sebesar 11,46%
5. Jawa Tengah sebesar 11,84%.
6. Yogyakarta sebesar 12,80%.

Sementara itu 10 besar terendah angka kemiskinan secara Nasional, berikut rinciannya:
1. Bali sebesar 4,45%.
2. DKI Jakarta sebesar 4,69%.
3. Kalimantan Selatan sebesar 4,83%.
4. Kep. Bangka Belitung sebesar 4,89%.
5. Kalimantan Tengah sebesar 5,26%.
6. Kepulauan Riau sebesar 6,13%.
7. Sumatera Barat sebesar 6,56%.
8. Banten sebesar 6,63%
9. Kalimantan Timur sebesar 6,64%.
10. Maluku Utara sebesar 6,97 %.

Baca Juga: Helikopter Pesanan Kemenhan Diserahkan PT DI ke TNI AD

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam telekonferensi Forum Renja OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Bidang Kesejahteraan Sosial Tahun 2021, Rabu 10 Februari lalu menyatakan, penangan kemiskinan menjadi tugas dan amanah yang harus dilakukan.

WH mengatakan, program bantuan sosial bagi keluarga terdampak Covid-19 di Provinsi Banten sebesar Rp. 600.000 per KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang mencapai 421.177 kepala keluarga di Provinsi Banten. Program bantuan jaminan sosial lainnya juga ada melalui PKH (Program Keluarga Harapan).

Pemprov Banten mengalokasikan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp. 56,460 miliar pada APBD 2021. Sebagian dari bansos tersebut disiapkan untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19. Antara lain untuk Jaring Pengamanan Sosial (JPS), program Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu), pengamanan kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19.***

Editor: Ahmad Ahyar

Tags

Terkini

Terpopuler