Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub Diperpanjang, Catat Waktunya!

2 Mei 2021, 15:17 WIB
Kemenhub RI. /Twitter.com/@setkabgoid

ARAHKATA – Tahun ini Pendaftaran Sekolah Kedinasan di Lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2021/2022 diperpanjang hingga 4 Mei 2021.

Pengumunan demikian disampaikan Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian

Dia mengatakan, pendaftaran yang semula berakhir pada 30 April 2021, kini diperpanjang hingga 4 Mei 2021 pukul 23.59 WIB.

Baca Juga: Lagi, Pemkab Sinjai Jemput Dua PMI Dideportasi Malaysia

“Pelamar diberikan perpanjangan waktu untuk mendaftar sampai 4 Mei 2021 pukul 23.59 WIB. Pendaftaran akan otomatis tertutup apabila sudah melewati tanggal dan jam tersebut,” kata Andi di Jakarta, Sabtu 1 Mei 2021.

Perpanjangan periode pendaftaran juga tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/527/M.SM.01.00/2021 perihal Perpanjangan Masa Pendaftaran Penerimaan Calon Taruna/Taruni Kementerian Perhubungan.

Sebagai informasi, sebanyak 7 dari 8 instansi yang membuka penerimaan sekolah kedinasan tahun 2021 sudah menutup pendaftarannya pada 30 April 2021 kemarin.

Baca Juga: Ucapan Selamat Idul Fitri 2021 Ini Penuh Makna untuk Keluarga Tercinta

Sementara itu, Kemenhub memutuskan untuk memperpanjang periode pendaftaran, setelah sebelumnya menyampaikan permohonan perpanjangan masa pendaftaran calon taruna/i tahun 2021 kepada Kementerian PANRB.

Pada tahun 2021, Kementerian Perhubungan membuka peluang bagi putra putri terbaik Indonesia lulusan SMA /sederajat, untuk dapat mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Taruna/i (Sipencatar) Pola Pembibitan Kemenhub dan Pola Pembibitan Pemerintah Daerah. Formasi yang disiapkan sebanyak 3.210 formasi.

Baca Juga: Rekomendasi Isi Hampers Lebaran 2021 yang Patut Dicoba

Sama seperti sekolah kedinasan lainnya, pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada laman dikdin.bkn.go.id.

Bagi calon pelamar dapat mengunjungi situs sipencatar.dephub.go.id untuk mengetahui alur, syarat pendaftaran, dan informasi lainnya terkait Sipencatar Kementerian Perhubungan tahun 2021.***

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler