Simak Jadwal Masa Sanggah CPNS 2021!

3 Agustus 2021, 14:41 WIB
Masa sanggah dilakukan selama 3 hari /Instagram/@bkngoidofficial

ARAHKATA - Pendaftaran selesksi CPNS 2021 sudah ditutup pada 26 Juli 2021 lalu. Untuk jadwal pengumuman kali ini adalah untuk masa sanggah.

Dikutip dari akun Instagram Badan Kepegawaian Negara (BKN) @bkngoidofficial, masa sanggah adalah instansi memberikan tanggapan sanggah dan memverifikasi
kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

Baca Juga: Pengidap COVID-19 Gejala Ringan Merapat, Dokter Tirta Sarankan Minum Ini!

Hal yang dapat menyebabkan tidak lolos tahap seleksi administrasi adalah kesalahan peserta saat mengunggah dokumen atau persyaratan yang tidak sesuai dengan kualifikasi instansi.

Misalnya mengunggah hasil scan foto yang kurang jelas dan skor TOEFL kurang dari 450.

Bagi yang sudah daftar dan memilih instansi nantinya akan mendapatkan pengumuman hasil seleksi administrasi dari tanggal 2 Agustus hingga 3 Agustus 2021.

Baca Juga: Marak Tawuran di Jakarta dan Bekasi, Polisi Lakukan Patroli Siber

Cara melihat lulus atau tidaknya seleksi administrasi, tinggal login ke laman situs sscasn.bkn.go.id lalu masuk ke laman pribadi pendaftaran CPNS 2021.

Apabila dinyatakan lulus seleksi administrasi, peserta diminta mengunduh kartu ujian.

Jika tidak lolos tahap seleksi administrasi bisa langsung mengajukan sanggah sesuai jadwal masa sanggah yang ditetapkan.

Baca Juga: Berikut Daerah-Daerah yang Masuk Perpanjangan PPKM Level 4!

Dilansir Arahkata dari laman sscasn.bkn.go.id jadwal masa sanggah tersebut dapat dilakukan mulai tanggal 4 Agustus 2021 pukul 20.00 WIB dan pengumuman sanggahan pada 15 Agustus 2021.

Batas waktu pengajuan sanggah adalah 3x24 jam.

Berikut ini cara mengajukan sanggahan Administrasi CPNS 2021:

1. Login ke laman sscasn.bkn.go.id.
2. Isi sanggahan dengan menjelaskan kronologi yang sesuai.
3. Unggah sanggahan lalu kirim.
4. Tunggu jawaban atas sanggahan pada 15 Agustus 2021.

Baca Juga: Chicco Jerikho Gratiskan Seumur Hidup Kopi Miliknya untuk Greysia dan Apriyani

Namun demikian panitia seleksi pada setiap instansi tetap bisa menolak dan menerima sanggahan dari setiap pelamar.

Jadi tidak semua sanggahan diterima oleh panitia seleksi dan sanggahan akan diterima jika kesalahan bukan dari pelamar.***

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler