Pemerintah Akan Bagikan Set Top Box Gratis! Begini Caranya

18 September 2021, 10:30 WIB
Ilustrasi Set Top Box atau STB. Akan dibagikan segera, simak berikut ini golongan yang bakal dapat set top box gratis untuk nonton TV Digital. /Pixabay/ OpenClipart-Vectors/

ARAHKATA - Beberapa waktu lalu heboh soal pemerintah akan memberhentikan televisi (TV) analog dan mulai beralih ke TV digital.

Dikarenakan hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan penyelenggara multipleksing (mux) akan membagikan Set Top Box atau STB gratis.

Alat tersebut disalurkan untuk masyarakat agar dapat menikmati siaran TV digital. STB ini didistribusikan kepada keluarga miskin, namun memiliki perangkat televisi berupa TV analog.

Baca Juga: Berikut Revisi Jadwal Tahapan Perpindahan Siaran TV Analog ke Digital!

Kominfo menyebutkan 6,7 juta STB gratis siap disalurkan tahun depan.

Dengan diberikan STB ini, maka masyarakat tidak perlu menggantikan televisi mereka dengan yang lebih modern. Dengan STB, TV analog bisa menerima siaran TV digital dengan kualitas gambar bersih dan suara jernih.

"Pemerintah dan swasta, terutama pemenang Mux, punya komitmen untuk subsidi STB kepada keluarga miskin. Ada sekitar 6,7 keluarga miskin, kita asumsikan ada tujuh keluarga miskin di Indonesia," ujar Direktur Penyiaran Kominfo Geryantika Kurnia, yang dikutip Arahkata pada 18 September 2021.

Baca Juga: Kominfo Undur Jadwal Perpindahan TV Analog ke Digital

Syarat untuk mendapat STB gratis TV digital ini telah ditentukan oleh pemerintah, yaitu sebagai berikut:

1. WNI dengan KTP Elektronik
2. Rumah tangga miskin yang memiliki televisi, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau data perangkat daerah bidang sosial
3. Lokasi rumah berada di cakupan siaran televisi yang akan terdampak ASO.

Baca Juga: Berikut Jadwal Tahapan Perpindahan Siaran TV Analog ke Digital!

Data keluarga miskin tersebut Kominfo peroleh dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

Setelah data penerima bantuan tersebut sudah valid, pemerintah akan mendistribusikan STB dari penyelenggara mux atau pemerintah.

Cara mendapatkan STB TV digital gratis:

Baca Juga: Kominfo Ajak Bikin Konten Menarik di TV Digital

1. Disalurkan lewat PT Pos
"Posisi saat ini, sedang dalam tahap validasi. Nanti kolaborasi dengan swasta, masyarakat tidak perlu mengantre karena sudah ada data base. Nanti kolaborasi dengan PT Pos (STB) dibagikan seperti bansos," ungkap Gery.

2. Ada undangan untuk menerima STB
"Masyarakat miskin nanti diberikan undangan menerima STB ini, bisa sifatnya door to door atau ditempatkan kelurahan, RW, maupun RT sekaligus nanti kita demo untuk pemasangan STB," sambungnya.

Gery menjelaskan dari pemerintah akan disalurkan pada Januari 2022, sedangkan dari penyelenggara mux secara bertahap.

Baca Juga: Jangan Biarkan TV Menyala Saat Tidur, Ini Dampaknya!

"Pembagian STB sebelum tahapan ASO. Kesepakatan dengan teman-teman swasta, STB sudah diberikan satu bulan sebelumnya. Misalnya, ASO tahap pertama pada 30 April 2022, maka 30 Maret 2022 sudah diberikan kepada penerima manfaat," kata Gery.

Kominfo akan menghentikan siaran TV analog mulai tahun depan yang dibagi ke dalam tiga tahap, dimulai 30 April 2022. Target siaran TV digital mengudara seluruh wilayah Indonesia pada 2 November 2022.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler