Kementerian BUMN Jalin Kerja Sama dengan BPKP Menguatkan Tata Kelola BUMN

4 Maret 2024, 15:31 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) di Kantor Pusat BPKP, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. /Dok Humas/ARAHKATA

ARAHKATA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) di Kantor Pusat BPKP, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024.

Penandatanganan MoU ini untuk pengembangan, penerapan, serta penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern di BUMN.

Dikatakan Ateh, nota kesepahaman ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan pengendalian intern yang mampu menekan risiko kecurangan di lingkungan Kementerian BUMN dan BUMN.

Baca Juga: Oknum Caleg DPR RI Devara Putri Prananda Otak Pembunuhan Pacar Gelap Kekasihnya

Menurutnya, BPKP selaku auditor presiden menyambut baik komitmen ini dan siap melaksanakan kegiatan pengawasan dalam rangka mengawal peran strategis BUMN sebagai agent of development sekaligus value creator.

“Saya berharap langkah ini dapat memicu rantai kerja sama berkelanjutan bagi upaya penguatan tata kelola korporasi negara yang baik dan bersih,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi pendampingan yang dilakukan BPKP dan berharap BPKP terus mengawal upaya BUMN menjadi agent of change.

Baca Juga: Novel Baswedan: Penyidik KPK Geledah Rutan Sendiri, Bagaikan Membuat Lawakan

Erick menekankan bahwa berbagai transformasi yang dijalankan BUMN saat ini belum selesai.

Sebagai benteng ekonomi nasional yang dihadapkan pada gejolak ekonomi global, BUMN harus semakin efisien dan kompetitif, di mana keduanya akan tercapai apabila dilandasi dengan kondisi kesehatan BUMN yang baik.

“Kita sekarang terus mendorong perbaikan mekanisme pengelolaan perusahaan lebih baik,” katanya.

Baca Juga: Sariawan Mengganggu? Kenali Fakta dan Cara Mengatasinya

Penandatanganan MoU tersebut disaksikan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Dalam kesempatan ini, Burhanuddin menggarisbawahi pentingnya pengendalian intern untuk pencegahan korupsi di BUMN. Burhanuddin berharap melalui MoU, BUMN dapat melakukan perbaikan tata kelola.

Selain penandatanganan MoU antara Menteri BUMN Erick Thohir dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dilaksanakan pula penandatanganan MoU antara Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Sally Salamah dengan 33 Direktur Utama BUMN.***

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Tags

Terkini

Terpopuler