PNBP Pengelolaan Ruang Laut Tembus 7,9 Miliar

- 21 Desember 2020, 19:24 WIB
Plt. Dirjen PRL, TB Haeru Rahayu
Plt. Dirjen PRL, TB Haeru Rahayu /Arahkata/

ARAHKATA – Hingga 14 Desember 2020, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat sejumlah capaian dalam bidang pengelolaan ruang laut. Di antaranya telah melampaui target yang ditetapkan pada tahun 2020.

Plt. Dirjen PRL, TB Haeru Rahayu yang akrab disapa Tebe mengatakan dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), untuk pertama kalinya realisasi PNBP Ditjen PRL sampai dengan 5 Desember 2020 mencapai Rp 7,9 Miliar melampaui target Rp. 6 Miliar.

Selain PNBP, sampai dengan Triwulan III 2020, luas kawasan konservasi perairan telah mencapai 23,9 juta Ha. Melampaui dari target yang telah ditetapkan, yakni dari 23,8 juta Ha.

Baca Juga: KLHK Ganjar Kalapataru Kepada Tokoh dan Kelompok Masyarakat

“Apresiasi yang tinggi saya sampaikan kepada semua yang mendukung termasuk juga Dinas Kelautan dan Perikanan pengelola dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan, yang telah mendukung tercapainya target ini,” ujar Tebe dalam sambutannya pada Evaluasi Kegiatan Tahun Anggaran (TA) 2020 dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan TA 2021 Ditjen PRL di Bogor, beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, Tebe menyebutkan beberapa capaian kinerja lainnya yang patut diperhitungkan sampai dengan tahun 2020 seperti disahkannya 27 Perda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan diterbitkannya 6 Permen KP tentang Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu (RZ-KSNT) untuk 12 Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT).

Dalam memberdayakan komoditas garam rakyat, Ditjen PRL akan tetap memprioritaskan produksi garam dan Nilai Tukar Petambak Garam (NTPG).

Baca Juga: Si Abalon, Tumpuan Masyarakat Pesisir

“Dua hal ini sangat penting kita genjot karena akan bermuara pada tingkat kesejahteraan petambak garam,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x