PKS: Pemerintah Perlu Bantu PLN Renegosiasi Persentase TOP

- 22 Januari 2021, 13:16 WIB
ILUSTRASI - pegawai PLN
ILUSTRASI - pegawai PLN /ANTARA/

Karena PLN terpaksa harus membeli dan membayar listrik yang tidak dibutuhkannya. Akhirnya klausul ini membuat bengkak besaran subsidi listrik serta suntikan dana kompensasi dari Pemerintah," jelas Mulyanto.

Karena itu, kata Mulyanto, sudah selayaknya Pemerintah turun tangan membantu PLN melakukan renegosiasi atau meninjau ulang besaran prosentase TOP dengan pihak IPP. Misalnya penurunan TOP sebesar 20% hingga 30% dari kontrak PPA, selama masa pandemi, kemudian dikembalikan saat kondisi sudah normal dan pertumbuhan permintaan listrik meningkat sesuai perencanaan.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Perketat Syarat Pernikahan di Jatim

"Kini saatnya kesetiakawanan nasional dari IPP swasta untuk turut berbagi beban (sharing the pain) atas kondisi ketenagalistrikan nasional yang tertekan, karena keliru perencanaan, ditambah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

Pandemi ini harus kita lalui bersama dengan selamat melalui kesetiakawanan nasional, berbagi beban. Ini adalah falsafah hidup berbangsa kita, yakni “ringan sama dijinjing, berat sama dipikul”. IPP jangan hanya mau enaknya sendiri," tandas Wakil Ketua FPKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan ini.***

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah