AMSUB Tuntut Usut Indikasi PT Indonesia Power Bangun Kekuatan

- 10 Februari 2021, 13:06 WIB
Aksi yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Bersih (AMSUB) di depan Kantor Indonesia Power, menuntut pengusutan perusahaan-perusahaan yang diduga dibentuk oleh IP melalui Koperasi
Aksi yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Bersih (AMSUB) di depan Kantor Indonesia Power, menuntut pengusutan perusahaan-perusahaan yang diduga dibentuk oleh IP melalui Koperasi /Istimewa/

ARAHKATA - Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Bersih (AMSUB) melakukan orasi di depan PT Indonesia Power (IP), menuntut beberapa hal terkait dengan adanya indikasi nakal IP, dalam permainan bisnisnya.

AMSUB melihat pemeriksaan atau pengusutan dinilai karena adanya indikasi perusahaan perseroan IP membangun kekuatan, menciptakan perusahaan perseroan Pangkalan Susu Sejahtera (PSS), Garuda Power Mandiri (GPM), ISS, KOJAKA serta Rusa Mas untuk bersama-sama memonopoli semua pekerjaan yang berada dikawasan PLTU Pangkalan Susu.

AMSUB meminta kepada KPK untuk segera turun ke PLTU Pangkalan Susus Kabupaten Langkat dalam rangka memeriksa semua kegiatan pekerjaan yang ada di PLTU karena diduga adanya kejanggalan dan korupsi serta Mark Up besar-besaran.

Baca Juga: Kuasa Hukum Menilai, Penetapan dan Penahanan Mantan Dirut ASABRI Janggal

“Kami melihat adanya dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi tentang pekerjaan DOM oleh PT Horas sebesar 140 Miliyar dalam pengawasan IP. Namun pekerjaan itu roboh sebelum habis masa pemeliharaan, juga ada  tumpukkan batubara yang tidak terpakai sehingga merugikan Negara,” ungkap Joshua Pakpahan selaku orator aksi, dalam orasinya, Rabu 10 Februari 2021.

AMSUB juga meminta periksa atas dugaan IP yang telah melahirkan koperasi seperti KOJAKA, PSS, ISS,GPM dan Rusa Mas yang selama ini mengambil alih atau diberi pekerjaan di bidang jasa seperti rental-rental mobil yang seharusnya itu tidak boleh.

“AMSUB menduga PSS adalah vendor yang setara dengan vendor-vendor local yang selama ini diduga memonopoli pekerjaan di Perusahaan IP dan mendapatkan fasilitas berkantor  di IP,” duganya.

Bahkan, kegiatan yang dilakukan IP, AMSUB menduga di tahun 2016 ada pekerjaan jasa Bidang security yang ditangani oleh Garda Power Mandiri (GPM) dengan tenaga kerja 29 orang dengan nilai kurang lebih 1,4 Miliyar namun tidak pernah ditenderkan sementara menurut peraturan semua pekerjaan yang bersifat umum itu harus ditenderkan.

Baca Juga: 5 Cara Basmi Rumput Liar dengan Mudah

“Sekarang jumlah personil security IP sudah mencapai kurang lebih 70 personil itu berarti sudah lebih nilainya dari yang lama,” ungkapnya.

Terkait PT Karya Minosa Perkasa, AMSUB menduga perusahaan yang berasal dari perusahaan di Jawa, baru didatangkan setelah tahun baru yang pekerjaannya hanya merehab kamar mandi. Sementara Vendor local tidak pernah diberikan kesempatan oleh IP, karna  dianggap tidak memenuhi syarat dan kurangnya kemampuan.

“IP selalu menilainya vendor local tidak layak untuk diberikan pekerjaan. Ini jelas terlihat bahwa IP tidak pernah memberikan kesempatan kepada vendor-vendor local. AMSUB meminta untuk segera Periksa dan Bubarkan Indonesia Power Pangkalan Susu Kabupaten Langkat,” tegasnya.***

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x